CILEGON, SSC – Eksploitasi pasir laut di Selat Sunda, Provinsi Banten memiliki potensi resiko bahaya yang tinggi. Jika hal ini dilakukan maka akan memicu Tsunami.
Hal ini diungkapkan Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Mukti Friatna menanggapi adanya gejolak dari sejumlah tokoh masyarakat di Cilegon yang menolak rencana eksploitasi pasir laut untuk kepentingan proyek pematangan lahan pabrik PT Lotte Chemical Indonesia di Kota Cilegon.
Pemerhati dan aktivis lingkungan ini menerangkan, selama ini tidak banyak masyarakat yang tahu apa yang menyebabkan tsunami di Selat Sunda terjadi. Tidak lain yang memicu adalah karena jauh sebelum kejadian marak aktivitas pengerukan pasir laut.
“Ini kan tidak banyak diberitakan, tsunami Selat Sunda kemarin itu bukan kejadian alam. Tapi sebelumnya itu sudah di tambang di (Gunung Anak) Krakatau, dulu itu habis disedot di bawah laut. Kita kejar itu mulai tahun 2009, terakhir 2015. Perizinannya itu dari pemerintah pusat. Itu (pengerukan pasir laut) yang bikin ambruk. Coba saja diperiksa,” ujar Mukti dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).
Menurut dia, jika pengerukan pasir laut dilakukan untuk kepentingan pematangan lahan pabrik seperti yang dituding elemen masyarakat Cilegon terhadap Lotte maka tidak menutup kemungkinan hal itu akan memicu bahaya tsunami. Apalagi zonasi tambang pasir itu dilakukan di wilayah yang rentan bencana berisiko tinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Itu kan masuk kawasan pembangunan berisiko tinggi. Jadi kalau berisiko tinggi, itu tidak boleh main-main. Apalagi kalau misalnya ada di zona dalam kotak tsunami yang dikeluarkan BNPB atau BPBD setempat. Kalau ternyata masuk arsiran di daerah Lotte, Lotte jangan main-main,” ujar dia.
Baca : Tokoh Masyarakat Cilegon Tolak Rencana Eksploitasi Pasir Laut Untuk Proyek Lotte
Selain resiko tsunami, kata dia, pengerukan pasir laut juga berdampak kepada kerusakan ekosistem laut. Hal ini secara langsung akan mengganggu penghidupan nelayan.
“Kalau dia mengambil pasir laut, tingkat kekeruhan permukaan air laut itu semakin tinggi dibanding hari biasa. Konsekuensinya, biasanya masyarakat nelayan itu akan mengeluhkan kesulitan mendapatkan tangkapan. Karena dia hijrah ikannya, umumnya yang tenang yang bening, ini jadi terganggu,” paparnya.
Kerusakan alam dibawah laut itu, kata dia, akan berdampak berentet. Kata Mukti, kerusakan itu akan makin parah bilamana ekosistem di darat seperti hutan manggrove sebagai ekosistem pengikutnya juga turut dirusak.
“Kita tahu itu kawasan (Banten) rentan bencana. Jadi salah satu pembangunan (industri) berisiko tinggi kalau di undang-undang penanggulangan bencana, itu kegiatan yang salah satunya yang menghancurkan daerah justru penyangga (kerusakan alam laut dan manggrove). Jadi kegiatan yang semestinya dimitigasi, ini kan tidak. Malah mengilangkan seperti hutan manggrovenya,” pungkasnya.
Pihaknya menyarankan bila ada masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas pabrik seperti pematangan lahan Lotte dengan penggunaan pasir laut bisa diadukan ke pemerhati lingkungan negara tempat pabrik itu berasal. Hal ini dianjurkan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan alam disekitarnya.
“Kalau masyarakat Cilegon ada keberatan, diluar komplain pemerintah, komplain saja ke walhi di Korea Selatan, Friend of The Earth (FoE). Mereka hanya menyurati saja,” tuturnya. (Ronald/Red)

