CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Senin (22/4/2024) pagi tadi, mengundang para camat, lurah RT, RW hingga para kader ke Kantor Pemerintahan Kota Cilegon. Para camat, lurah hingga kader diundang untuk membantu mensosialisasikan keberadaan MPP (Mal Pelayanan Publik) Cilegon yang ada di Gedung Edhi Praja.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian tak menampik, berdasarkan survei yang dilakukan di lapangan, jika masyarakat Cilegon belum mengetahui ada MPP. Oleh karena itu, dengan kegiatan ini, maka seluruh camat, lurah hingga kader mampu mesosialisasikan secara luas keberadaan MPP di Kota Cilegon. Di mana, MPP Kota Cilegon memiliki 128 pelayanan dan 28 gerai.

“RT dan RW ini kan garda terdepan. Apalagi dengan adanya para kader ini, tentu bisa membantu pemerintah agar bisa memberitahukan dan menceritakan kepada masyarakat keberadaan MPP ini. Apalagi sekarang MPP sudah modern, pelayanan cepat, ruangan dingin, dan one service. Semua bisa urus di MPP tanpa harus ke kelurahan. Artinya, ada 128 pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” kata Helldy.

Baca juga  Perayaan HUT Ke-25, Cilegon Expo 2024 Disambut Hangat Warga

Senada dengan Helldy, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus mengungkapkan, jika keberadaan MPP Kota Cilegon cukup banyak manfaat. Mulai dari mengurus perizinan dan non perizinan.

“Memang benar selama ini MPP Kota Cilegon kurang begitu viral ditengah-tengah masyarakat. Padahal, manfaat MPP ini banyak sekali bagi masyarakat. Karena kondisi itu, kami, jadwalkan selama 4 hari (Senin dan Kamis) mengundang 8 kecamatan agar mengutus lurah untuk datang ke MPP. Otomatis, jika mereka hadir, mereka yang mewakili ini bisa sosialisasikan MPP ke masyarakat,” ujar Nufus.

Mantan Kepala DKCS Cilegon ini mengungkapkan, berdasarkan data kunjungan, sejak berdiri hingga saat ini total kunjungan masyarakat ke MPP ada 25.000 kunjungan.

Baca juga  Pemkot Cilegon Kolaborasi Dengan Industri Olah Aspal Plastik di TPSA Bagendung

“Kami tidak ada target di 2024. Yang kami inginkan bagaimana masyarakat datang ke MPP untuk mengurus keperluan mulai dari perizinan usaha, perizinan kesehatan dll,” pungkasnya. (Ully/Red)