20.1 C
New York
Minggu, Februari 15, 2026
BerandaPeristiwaWalikota Robinsar di Pelantikan PPPK Singgung Ada ‘Raja Kecil’: Kalau Tidak Disiplin...

Walikota Robinsar di Pelantikan PPPK Singgung Ada ‘Raja Kecil’: Kalau Tidak Disiplin Kerja, Berhentikan Saja

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon melantik sebanyak 227 pengawai honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Kamis (17/7/2027). Pelantikan itu dilangsungkan di Halaman Kantor Pemkot Cilegon.

Robinsar dalam pidatonya sempat menyinggung soal adanya ‘raja kecil’ di Pemkot Cilegon.

Ia menegaskan bahwa di lingkup Pemkot Cilegon tidak ada tempat bagi praktik-praktik istimewa atau perlakuan khusus berdasarkan hubungan kekeluargaan. Setiap pegawai akan diperlakukan sama, sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, istilah raja kecil itu diutarakannya karena masih ada pegawai yang tidak patuh aturah dalam bekerja. Ia menceritakan, pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke OPD beberapa waktu lalu dan menemukan ada pegawai yang tidak masuk namun secara absensi, pegawai tersebut hadir.

“Ketika saya melakukan sidak ke OPD, banyak pegawai yang absen tapi orangnya ga ada. Tapi ada juga ga pernah absen dan ga pernah masuk sama sekali,” ujar Robinsar kepada media usai kegiatan pelantikan.

Ia pun menegaskan, hal ini menjadi atensi serius bagi kepala OPD. Kepala OPD, diminta tidak perlu takut bila menemukan hal itu maka perlu memberikan tindakan disiplin.

Kalau ada yang melanggar disiplin dan tidak ada niat baik untukmasyarakat, tegas Robinsar, sebaiknya diberhentikan saja.

“Saya instruksikan kepada kepala OPD ga perlu takut. Siapapun orangnya jangan takut. Kalau memang ga ada disiplin ya tidak ada niatan baik untuk masyarakat sudah di kasih peringatan bila perlu berhentikan saja kalau memang ada,” kata Robinsar.

Ia tak menampik saat melakukan sidak masih banyak menemukan pegawai yang tidak menjalankan roda pemerintahan.

Pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh OPD agar benar-benar menegakan aturan kepegawaian kepada seluruh pegawai. Bagi pegawai yang berkinerja buruk diberikan sanksi sesuai kinerjanya.

Hal itu tegas dikatakan Robinsar karena pada 2027 nanti, pihaknya akan melakukan pengetatan belanja pegawai. Bagi pegawai yang berkinerja buruk akan dikurangi tunjangannya.

“Saya sudah sampaikan kepada OPD, untuk orang yang nggak perform itu, karena 2027, kita dipress juga 30 persen untuk belanja pegawai, itu mungkin orang prang yang mengurangi belanja pegawai,” tegasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2