CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengusulkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 turun sebesar Rp 33 miliar. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan 2025 di DPRD Cilegon, Kamis (17/7/2025).
Dalam rapat paripurna penyampaian RAPBD Perubahan 2025 yang disampaikan oleh Walikota Cilegon Robinsar, sektor pendapatan daerah perubahan ditargetkan Rp 2,25 triliun. Pendapatan daerah perubahan itu terdiri pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,03 Triliun dan pendapatan transfer Rp 1,22 triliun. Target pendapatan daerah perubahan ini turun sebesar Rp 33,7 miliar dari target reguler yang sebesar Rp 2,29 Triliun.
Untuk belanja daerah perubahan ditargetkan Rp 2,28 trilun, mencakup belanja operasi Rp 1,99 triliun, belanja modal Rp 271 miliar dan belanja tidak terduga Rp 14 miliar. Alokasi belanja daerah perubahan tersebut turun Rp 41 miliar dari alokasi belanja daerah reguler Rp 2,23 triliun.
Walikota Robinsar mengungkapkan, adanya penurunan pendapatan daerah dikarenakan terdapat pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat yang tidak terelisasi.
“Itu turun dari DAK, dana transfer yang turun. Kalau untuk belanja modal tidak turun. Yang turun itu kayak efisiensi kemarin yang Rp 35 miliar,” ucapnya.
Meski target di RAPBD Perubahan masih dalam rancangan, kata Robinsar, pihaknya masih tetap berupaya untuk mendapatkan DAK dari Pusat.
“Tapi sebenarnya kita juga masih berproses, karena memang di Pusat ada potensi untuk ada penambahan DAK, kita komunikasikan dengan OPD terkait semoga ada kabar baik nanti,” paparnya.
Ia juga mengaku akan mengawasi realisasi PAD dan juga belanja daerah. Jangan sampai terjadi seperti tahun lalu terjadi defisit anggaran.
“Ini kan estimasi, rancangan, tetapi kita harus benar-benar monitor realisasi pendaptan dan belanjanya supaya tidak terulang di 2024 kemarin. Dengan tim memaksimalkan mana yang prioritas dijalankan dan mana yang dalam tanda kutip, nunggu aman secara fiskalnya,” ucapnya.
Terkait ada keinginan dari Fraksi saat memberikan pandangan umum untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah dan belanja modal, Robinsar mengungkapkan, pihaknya sudah berulang kali bersama Satgas PAD untuk menghitung ulang PAD. Prinsipnya, Pemkot akan mengoptimalisasi pendapatan baik lewat pajak, retribusi dan lainnya.
“Kita sudah berkali-kali dengan tapi Satgas pendapatan juga, kita sudah sering menghitung ulang juga. Memang ada potensi yang butuh proses. Karena dengan merubah perda dan perwal lama, tapi sudah kita inventaris. Intinya kita fokus dalam rangka peningkatan, mengoptimalisasi retribusi, pajak, perubahan peraturan untuk sebagai acuan dan juga ekstensifikasi wajib pajak dan digitalisasinya untuk mendapatkan PAD,” pungkasnya. (Ronald/Red)

