20.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPeristiwaWarga Cilegon Dilarang Gunakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Warga Cilegon Dilarang Gunakan Petasan saat Malam Tahun Baru

-

CILEGON, SSC – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melarang warga Cilegon untuk menggunakan petasan saat perayaan Malam Tahun Baru 2023. Tidak diperbolehkannya penggunaan petasan karena membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami minta, agar saat perayaan malam
tahun baru tidak menggunakan petasan. Karena petasan membahayakan bahkan menimbulkan potensi kebakaran,” kata Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Anry Setiawan dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).

Anry menambahkan, untuk mengantisipasi penggunaan petasan, petugas akan menyisir ke berbagai lokasi serta memberikan informasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan saat tahun baru 2023.

“Akan kita (Satpol PP) Cilegon sisir ke berbagai titik jangan sampai ada waega yang menyalakan petasan. Selain menyisir dari jalan protokol hingga Merak untuk mengantisipasi warga yang balap liar,” tambahnya.

Dia berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif menjaga keamanan selama perayaan Nataru 2023. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2