20.1 C
New York
Sabtu, April 18, 2026
BerandaHukrimWarga Kaget Bekas Kakus di Cikeusal Jadi Tempat Penyimpanan 3 Karung Ganja

Warga Kaget Bekas Kakus di Cikeusal Jadi Tempat Penyimpanan 3 Karung Ganja

-

SERANG, SSC – Ditnarkoba Polda Banten mengamankan tiga karung narkoba jenis ganja  di Kampung Padurung Wetan, Desa Suka Menak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Senin (9/9/2019). Petugas mendapati narkoba jenis ganja disembunyikan terduga pelaku di bekas kakus warga yang sudah lama tidak terpakai. Warga saat di lokasi tampak banyak yang memantau dari kejauhan.

“Saya kaget. Tidak menyangka ada barang beginian disimpan disitu. Sejak kecil belum pernah ada terjadi begini,” ujar salah seorang warga setempat, Sardani.

Ia menerangkan, lokasi penyimpanan di bekas kakus tak jauh dari lokasi rumah salah satu warga, Jauharin dan Eko yang juga turut diamankan petugas. Eko merupakan putra dari Jauharin yang sebelumnya pernah tersangkut kasus narkoba saat di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Dia dulu nyetak bata. Kira-kira berhenti tahun 2000. Eko-nya kan sudah pernah ketangkap di Rangkas, untuk dua kalinya disini,” terangnya.

Baca : Ditnarkoba Polda Banten Amankan 3 Karung Ganja di Cikeusal

Diketahui, sebelum mengamankan barang bukti, Eko diamankan terlebih dahulu pada Sabtu (7/9/2019). Empat terduga lain kemudian diamankan polisi bersama barang bukti 3 karung ganja.

“Waktu itu lagi hiburan, malam minggu. (Polisi) Sergap, langsung dibawa ke dalam mobil,” ungkapnya.

Ia tidak mengira jika penyimpanan ganja terjadi di Kampungnya. Sebagai bagian dari warga, ia tidak bisa menerima ada kejadian tersebut.

“Saya sebagai warga, sebenarnya kalau melihat ini, nggak terima. Takutnya ngerusak anak,” papar dia. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini