CILEGON, SSC – Sebanyak 1.298 guru honorer di Kota Cilegon meminta kepada Walikota Cilegon untuk dapat diangkat menjadi pengawai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Keinginan ini bukan tanpa dasar. Pasalnya, pemerintah pusat dalam waktu dekat ini akan menghapus keberadaan guru honorer se-Indonesia.
Demikian disampaikan langsung Ketua Pengurus Forum Komunikasi Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon Supardi Gofar kepada awak media usai kegiatan Raker (Rapat Kerja) Forum Guru dan TU Honorer se-Kota Cilegon yang digelar di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Kamis (30/1/2020).
Ia mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkot Cilegon untuk lebih mendahulukan pegawai honorer yang telah lama mengabdi untuk bisa diangkat sebagai P3K.
“Cobalah yang sudah lama mengabdi ini diberi ruang untuk diangkat jadi pegawai P3K. Jangan yang fresh graduate (baru lulus) yang didahulukan. Kalau mereka (fresh graduate,red) yang didahulukan kalahlah kami (honorer,red) ini. Kalau memang mau dihapus, yang lebih didahulukan yang lama-lama mengabdi ini,” katanya.
Menanggapi hal ini, Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati mengakui sampai saat ini Pemkot Cilegon masih menunggu aturan pelaksanaan penghapusan pegawai honorer dari pemerintah pusat. Meskipun, Pemprov Banten telah memberlakukan penghapusan honorer ini, ia menyakini, Pemkot Cilegon mampu memberikan yang positif.
“Selama kita (Pemkot Cilegon) mampu, kita bayar ke mereka dengan kemampuan APBD Cilegon. Itu juga jika mereka (honorer) tersebut menerima jumlah uang nominal yang kita siapkan. Tapi intinya, kami masih menunggu keputusan penghapusan tersebut dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Ully/Red)

