20.1 C
New York
Kamis, Agustus 20, 2026
BerandaPemerintahan3.000 Bidang Tanah di Cilegon Belum Bersertifikat

3.000 Bidang Tanah di Cilegon Belum Bersertifikat

-

CILEGON, SSC – Badan Pertanahan Nasional atau BPN Banten mencatat sebanyak 3.000 bidang tanah di Kota Cilegon belum memiliki sertifikat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengatakan, 1.000 dari 5.000 bidang tanah yang ada di Cilegon sudah bersertifikat. Sementara, pada Hari ini, Jumat (26/6/2020), sertifikat sebanyak 867 bidang tanah telah diserahkan.

“Hari ini, kami (BPN) sudah menyerahkan 867 bidang tanah yang telah bersertifikat untuk 8 kecamatan di Kota Cilegon. Tapi sebelumnya, kita sudah serahkan 322 serfikat yang telah diserahkan ke Kota Cilegon. Sementara 3.000 bidang tanah yang belum bersertifikat masih dalam proses,” kata Andi Tenri Abeng kepada Selatsunda.com usai kegiatan Penyerahan sertifikat kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020 di salah satu hotel di Cilegon.

Ia menambahkan banyaknya tanah yang belum memiliki sertifikat tersebut karena berbagai macam hambatan. Antara lain program massal Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih baru dan masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya.

“Kami (BPN) menargetkan di Desember 2020 semua bidang tanah yang ada di Cilegon memiliki sertifikat tanah,” tambahnya.

Menurut Andi, manfaat dari kepemilikan sertifikat tanah adalah dapat memudahkan pembangunan. Kemudian, untuk pengembangan potensi di daerah, dan meminimalisir adanya terjadinya sengketa tanah.

“Kepastiannya lebih terjamin, dan bisa dimanfaatkan untuk aset ekonomi kalau sudah disertifikat,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi optimis jika 3.000 bidang tanah yang belum bersertifikat ini dapat rampung di Desember mendatang.

“Optimis lah desember sesuai target dari BPN,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2