CILEGON, SSC – Sebanyak 4.614 tenaga honorer di Kota Cilegon yang meliputi TKK (Tenaga Kerja Kontrak) dan THL (Tenaga Harian Lepas) terancam akan kehilangan pekerjaan. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah yang akan memberlakukan penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Riezka Budhi Mustika mengatakan, penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang menyebutkan, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
“Jika kita (BKPP Cilegon) catat hampir 4.614 orang tenaga honorer di Cilegon bakal kehilangan pekerjaan,” kata Budhi, Kamis (2/6/2022).
Untuk mengikuti regulasi tersebut serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihaknya telah melakukan seleksi.
“Ini sebenarnya sudah secara bertahap kami coba, yang pertama sesuai regulasi kami berupaya membuka peluang seluas-luasnya bagi para honorer untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Khusus PPPK kami berupaya tahun ini mengajukan formasi yang sebanyak-banyaknya ke Kemenpan. Saat ini, kami juga tengah intens dalam berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan kota/kabupaten dalam menanggapi kondisi ini,” jelasnya.
Dari hasil seleksi bertahap yang dilakukan, kata Budhi, Pemkot Cilegon telah mengalihkan sebanyak 350 tenaga honorer untuk menjadi PPPK.
“P3K Guru tahap I 195 orang. PPPK Guru tahap II 159 orang. Tenaga teknis 2 orang. Masih ada seleksi PPPK guru tahap III sedang berjalan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Forum Komunikasi Guru Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon Somy Wirardi meminta agar Pemkot Cilegon dapat menambah kuota PPPK yang diajukan ke Pemerintah Pusat. Ia meminta kuota diprioritaskan untuk profesi guru.
“Kami tidak masalah jika ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK, tapi kami minta guru-guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun diprioritaskan tanpa kecuali masuk P3K, pengabdiannya sudah luar biasa,” pintanya.
Ia berharap, Pemkot Cilegon intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar kuota PPPK dapat diupayakan untuk ditambah.
“Kami memohon agar Pemkot Cilegon bisa menambah kembali jumlah tenaga PPPK agar tenaga honorer yang belum ke terima menjadi PPPK bisa tetap bekerja,”harapnya. (Ully/Red)

