20.1 C
New York
Kamis, Desember 11, 2025
BerandaPemerintahan5 OPD Ditunjuk Jadi Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di Cilegon

5 OPD Ditunjuk Jadi Agen Perubahan Reformasi Birokrasi di Cilegon

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon meminta lima OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ditunjuk sebagai agen perubahan reformasi birokrasi dapat berinovasi dan memberikan virus positif untuk peningkatan budaya kerja OPD lain.

Lima OPD ini antara lain BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Bapppeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), Dishub (Dinas Perhubungan) dan DPU-TR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang).

Hal ini disampaikan Kasubag Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi Pemkot Cilegon, Muhammad Ali Irfan sebagaimana menegaskan pernyataan Plt Walikota Cilegon,  Edi Ariadi pada Diskusi Terumpun/Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Menemukan Kendali Kata “Cilegon Mandiri” Menuju Budaya Kerja Aparatur Pemkot Cilegon Yang Mandiri.

Ali mengatakan, kinerja kelima OPD yang ditunjuk ini akan menjadi tolak ukur bagi OPD lain. Oleh sebab itu, kinerja OPD ini harus tercermin pada performa, tugas dan tanggung jawab yang dijalankan.

“Ketika agen of change ini bisa memberikan virus positif untuk OPD lain, maka kedepan Pemkot Cilegon dapat lebih baik khususnya dalam peningkatan kinerja,” kata Ali kepada Selatsunda.com di sela-sela kegiatan Diskusi yang digelar di salah satu rumah makan di Kota Cilegon, Rabu (12/9/2018).

Selama ini,  lanjut Ali, budaya kerja OPD yang ada di pemkot dinilai belum berjalan optimal.  Dengan penunjukan kelima OPD ini seyogyanya dapat menjadi ukuran OPD lain dalam melakukan perubahan kinerja birokrasi secara signifikan. Upayanya yakni dengan mengali nilai-nilai budaya sehingga lebih mandiri.

“Dengan kondisi ini, kita (Bagian Organisasi) di tantang oleh Pak Plt Walikota Cilegon (Edi Ariadi) untuk merubah kinerja di masing-masing OPD agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Sekalipun budaya kerja dapat menjadi acuan, namun kata Ali, karakteristik tugas dan tanggung jawab di masing-masing OPD sangatlah berbeda. Misalkan, budaya kerja di Bagian Setda Kota Cilegon berbeda dengan OPD di Dinas Perhubungan. Oleh karena itu, nilai budaya yang menjadi rumusan ini akan dikembangkan sesuai dengan karakteristik masing-masing OPD.

“Mereka (lima) OPD yang jadi agen of change ini berbeda-beda sesuai dengan karakteristik di masing-masing OPD yang ditunjuk itu,” ujarnya.

Selama 1-2 tahun kedepan, kata Ali, kinerja OPD ini akan di evaluasi untuk mengukur kinerja yang di capai. Ali berharap, capaian kinerja yang diraih dapat memenuhi harapan agar menjadi benchmark bagi OPD lainnya.

“Tentu akan di evaluasi apakah OPD yang ditantang ini mampu memberikan virus positif untuk OPD lain. Kalau memang mereka ini berhasil memberikan virus positif untuk OPD lain, selanjutnya akan kita (Organisasi) kembangkan kembali ke semua OPD di lingkungan Kota Cilegon,” terangnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -