20.1 C
New York
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaPeristiwaRPJMD Minta Direvisi, Walikota Cilegon Bakal Bahas di Pertengahan 2019

RPJMD Minta Direvisi, Walikota Cilegon Bakal Bahas di Pertengahan 2019

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Edia Ariadi akhirnya buka suara terkait pernyataan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Cilegon, Rahmatullah yang meminta Rencana Pembangunan Jangka Menenggah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2016-2021, direvisi. Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat itu meminta agar RPJMD direvisi lantaran program prioritas kerja OPD selama 3 tahun berjalan melenceng dari target yang ditetapkan.

Edi yang menanggapi itu mengakui target RPJMD begitu tinggi. Oleh karenanya di masa tersisa dua tahun ini, kata dia, target-target yang menyangkut program prioritas kerja di RPJMD perlu direvisi.

“Kan ada target-target yang berkurang. Otomatis harus dirubah target RPJMD-nya. Misalnya yang harus dirubah itu, pendapatan yang tertuang di RPJMD ditulis kurang lebih Rp 2 triliun ternyata baru mencapai kurang lebih Rp1 triliun. Padahal sisa 2 tahun lalu, target di RPJMD terlalu tinggi, karena terlalu tinggi itu harus diturunin,” aku Edi.

Baca : Program Prioritas Melenceng Dari Target, Dewan Minta RPJMD Kota Cilegon Direvisi

Menurutnya, beberapa program prioritas yang harus direvisi diantaranya terkait pembangunan 2 RSUD tipe D. Begitu juga dengan rencana pembangunan mega proyek Jalan Lingkar Utara (JLU), lanjut dia, lahannya sampai saat ini belum dibebaskan.

“Kaya pembangunan 2 RSUD Tipe D nih, rencananya kan mau buat 2 rumah sakit? 1 aja belum jadi mau buat 2. Itu yang harus di rubah. Kedua, target kita untuk JLU mau di beton. Ternyata,  sampai saat ini aja pembebasan lahan aja belum. Paling hanya pembentukan badan jalan. Itu juga yang harus dirubah,” paparnya.

Untuk menindaklanjutinya, Edi akan mendelegasikan itu kepada Plt Bappeda, Maman Mauludin segera mempersiapkan langkah-langkah lebih lanjut soal revisi RPJMD. Disinggung kapan akan dilaksanakan, ia memperkirakan akan dibahas pada pertengahan 2019 saat pembahasan APBD Perubahan.

“Nanti saya perintahkan ke Pak Maman (Kepala BPKAD) untuk mengevaluasi. Untuk mengevaluasi itu, harus dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) juga,” tandasnya.

“Kan baru kemarin rapat-(LKPJ)-nya, paling nanti di (APBD) Perubahan,” sambung Edi.

Sementara itu, Wakil Ketua LKPJ, Rahmatullah kembali diminta tanggapannya menyatakan, agar Pemkot Cilegon jangan terlalu berlebihan dalam menentukan target RPJMD tersebut. Menurutnya, Pemkot Cilegon dianggap gagal menjalankan program prioritas RPJMD.

“Jangankan target RPJMD 2018, target RPJMD 2017 aja gak tercapai. Jangan berlebihan gitu lah eksekutif. Saya sih lihat, eksekutif ini hanya memenuhi persyaratan dan napsu aja. Seharusnya terukur dong. Kalau misalnya, ini dievaluasi lagi, berarti udah 3 kali evaluasi RPJMD,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2