20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPemerintahanSegel Tempat Hiburan Malam De La Ruz Dicabut, Satpol PP Cilegon Lakukan...

Segel Tempat Hiburan Malam De La Ruz Dicabut, Satpol PP Cilegon Lakukan Penyelidikan

-

CILEGON, SSC – Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Cilegon belum lama ini menyegel diskotik De La Ruz karena diduga melanggar Perda K3 dan Perda penyelenggaraan tempat hiburan. Belakangan, segel tempat hiburan malam yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber ini, dicabut.

Kadis Satpol PP Cilegon Juhadi M Syukur menanggapi hal itu mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan pencopotan segel di De La Ruz. Meski masih belum mengetahui siapa yang berani melakukan tindakan tersebut, pihaknya telah menindaklanjutinya dengan mamanggil pengelola.

“Kami (Satpol PP Kota Cilegon,red) tengah menyelidiki pencopotan segel di THM De La Ruz. Apakah ada motif pencopotan tersebut dilakukan oleh pihak pengelola THM atau dicabut oleh masyarakat yang membela keberadaan mereka (De La Ruz,red). Dari PPNS (Pejabat Pegawai Negeri Sipil) Satpol PP sudah memanggil pihak pengola De La Ruz,” kata Juhadi kepada Selatsunda.com ditemui di kantornya, Senin (26/10/2020).

Ia menyatakan, penyegelan yang dilakukan pihaknya sudah berdasarkan perda. Bilamana penyegelan dicopot maka hal itu dinyatakannya sebagai tindakan melawan hukum dan harus segera ditindak.

“Sudah jelas dalam perjanjian yang sudah kami lakukan apabila tempat hiburan malam buka diatas jam 00.00 WIB dan mencoba mencabut segel, kami tidak segan-segan untuk mencabut tempat usaha mereka. Karena dalam hal ini, kami sebagai eksekutor akan kami tutup perizinannya,” ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Cilegon untuk mematuhi aturan pemerintah dengan menutup THM pada pukul 00.00 WIB.

“Patuhi aturan pemerintah. Apalagi saat pademi corona ini jangan sampai terjadi kluster baru akibat THM tak mematuhi aturan,” pungkasnya

Sementara itu, Pemilik Tempat Hiburan Malam De La Ruz, Amsor enggan menanggapi persoalan penyelidikan yang dilakukan Dinas Satpol PP.

“Yaa..coba konfirmasi ke bang naga cafe trinaga aja yah,” pungkasnya melalui pesan singkat whatshapp. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen