20.1 C
New York
Rabu, Mei 6, 2026
BerandaPeristiwaAnggota DPRD Cilegon Terima Keluhan Pelaku UMKM Kesulitan Urus Perizinan

Anggota DPRD Cilegon Terima Keluhan Pelaku UMKM Kesulitan Urus Perizinan

-

CILEGON, SSC – Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh mempersoalkan sulitnya pengurusan izin pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

Hal ini diungkapkan setelah mendapatkan banyak keluhan pelaku UMKM. Masukan itu mengenai sulitnya UMKM mengurus izin karena harus memenuhi banyak persyaratan salah satunya dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Banyak masukan kepada saya, khususnya dari para pengusaha pemula UMKM di Kota Cilegon. Ketika mereka memproses NIB, syaratnya sangat banyak,” kata Rahmatulloh,” Kamis (7/10/2021).

Keluhan itu mengenai pengimputan data dalam sistem OSS. Menurut Politisi Partai Demokrat, tidak semua pelaku UMKM bisa menginput data dalam OSS.

“Enggak semua pemula UMKM ini paham OSS? Tak hanya itu, pelaku UMKM juga dipersulit banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi dan musti diupload melalui sistem online. Memang kalau meminta tolong ke DPMPTSP Kota Cilegon, itu memang ditolong. Tapi secara normatif, itu sulit,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, ia mendesak agar Walikota Cilegon, Helldy Agustian mencari solusi bagi para pelaku UMKM dalam mengurus izin tersebut.

“Butuh political will kepala daerah untuk menjadikan DPMPTSP betul-betul perizinan satu pintu. Kalau begini, bukan dinas satu pintu, tapi banyak pintu di sini,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Wilastri Rahayu mengatakan, pada dasarnya proses perizinan saat ini terbilang mudah.

“Memang betul persyaratannya banyak. Tapi kalau memang sungguh-sungguh, pasti bisa didapat semua,” ucapnya.

Terkait proses izin lanjutan setelah mengantongi NIB, Wilastri tidak membantah jika pengusaha harus mengurus izin ke dinas teknis.

“Jika memang ingin satu pintu, kami membutuhkan sebuah plaza, serta regulasi yang mendukung. Tapi Insya Allah itu bisa terjadi, karena plaza untuk perizinan satu pintu sudah masuk RPJMD,” imbuhnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2