CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Cilegon 2021. Pembentukan Pansus LKPJ dilakukan secara tertutup di Ruang Rapat DPRD Cilegon. Dalam pembentukan itu, anggota dewan dari Fraksi NasDem dan PKB, Erick Rebiin ditunjuk sebagai ketua sementara Fathurohmi dari Fraksi Gerindra menjadi wakil ketua dan Subhi S Mahad dari Fraksi Golkar sebagai sekretaris.
Mengenai hal ini, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj mengatakan, penunjukan tersebut telah melalui lobi seluruh fraksi di DPRD Cilegon.
“Kelihatannya ini hasil dari lobi-lobi di tingkat fraksi, jujur saja saya tidak tahu,” katanya ditemui di DPRD Kota Cilegon, Senin(4/4/2022).
Meski telah disepakati dalam lobi, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini masih menduga-duga alasan mengapa Erick ditunjuk sebagai ketua.
Isro menduga, jika selama ini saat kepala daerah dijabat Helldy Agustian kerap mengkritik kepala daerah sebelumnya. Di mana kepala daerah pemerintahan sebelumnya dijabat Eri Ariadi yang notabene representatif Partai NasDem.
Kemungkinan alasan itulah Erick ditunjuk Ketua LKPJ 2021 sebagai representatif dari NasDem. Di mana nanti pada rapat gabungan saat membahas LKPJ 2021, pemerintahan Walikota Helldy akan sebaliknya siap-siap dikritik.
“Mungkin kemarin-kemarin ada sosok yang selalu bilang, ini kesalahan pemerintahan sebelumnya. Berhubung pemerintahan sebelumnya dipegang Nasdem, jadi partai ini yang ingin koreksi pemerintahan sekarang,” tuturnya.
Sementara, terkait hal ini, Ketua Pansus LKPJ Walikota Cilegon, Erick Rebiin membantah ditunjuknya dirinya sebagai ketua pansus ada lobi-lobi yang dilakukan oleh partai.
“Saya terpilih secara spontanitas. Saya datang ke rapat paripurna, lalu saya menawarkan diri menjadi ketua lalu terpilih. Begitu pula Pak Fathurohmi dan juga Pak Subhi. Jadi tidak melalui lobi-lobi sejauh itu,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus LKPJ, Subhi S Mahad mengatakan jika pihaknya komitmen akan mengupas tuntas isi dokumen tersebut. Katanya, terlebih pihaknya mendapati banyak temuan seputar kebijakan-kebijakan pemerintah di 2021 lalu.
“Ini momentum kami, untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan pemerintahan baru di 2021 lalu. Jelas akan kami kupas tuntas,” ucapnya.
Senada dengan Subhi, Anggota Pansus LKPJ Walikota Cilegon 2021 Rahmatulloh dari hasil rangkuman yang ia teliti di dokumen LKPH 2021 ada beberap hal yang perlu di kritisi saat rapat gabungan bersama eksekutif. Seperti, persoalan program beasiswa full sarjana serta pendapatan di 3 BUMD di Kota Cilegon.
“Berdasarkan apa yang saya baca di dokumen itu, target pendapatan BUMD di 2021 tidak 100 persen. Lalu terkait program beasiswa full sarjana, tahun lalu kan hanya mencapai 500 mahasiswa. Seharusnya mencapai 1000 lebih,” katanya.
Ia berharap hasil rekomendasi pansus dijadikan pedoman, sehingga apa yang menjadi janji politik pasangan Helldy-Sanuji dapat terlaksana. “Hasil rekomendasi itu harus jadi acuan, jangan hanya jadi secarik kertas,” pungkasnya. (Ully)

