20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaPeristiwaSelama 2022, Sebanyak 40 Napi Narkoba Kelas Kakap di Lapas Cilegon Dipindah...

Selama 2022, Sebanyak 40 Napi Narkoba Kelas Kakap di Lapas Cilegon Dipindah ke Nusakambangan

-

CILEGON, SSC – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Cilegon, Sudirman Jaya menyebut, selama 2022 ada sebanyak 40 narapidana (napi) bandar narkoba telah dipindahkan dari Lapas Cilegon ke lapas Super Maximum Security di wilayah Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 1 narapidana diantaranya dipindahkan Rabu (11/5/2022) tadi malam.

“Kalau berdasarkan data yang saya miliki, sudah ada 40 napi kasus narkoba yang berisiko tinggi sudah kami pindahkan. Pada, Rabu malam, kami udah pindahkan 1 napi bandar narkoba lagi,” kata Sudirman Jaya dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

Ia menyatakan, pemindahan napi narkoba merupakan upaya pihaknya untuk memutus peredaran narkoba di dalam lapas. Karena berpotensi melakukan tindak pidana dengan resiko tinggi. Begitu juga napi kasus lainya yang berpotensi sama juga akan dipindahkan.

“Kami pindahkan ini karena mereka (napi) masih berpotensi tinggi melakukan hal yang serupa,” ucapnya.

“Apabila mereka (napi) ini memang dianggap berisiko tinggi melakukan tindak pidana kembali meski di dalam tahanan otomatis mereka bisa kami pindahkan. Bukan hanya untuk napi narkoba tapi semua napi memang cukup beresiko melakukan tindak pidana,” tambah Sudirman.

Selain itu, pemindahan napi ini juga berdasarkan semangat tiga kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Diketahui, total napi yang berada di Lapas Kelas IIA Kota Cilegon sebanyak 1.910 napi. Khusus napi kasus narkoba sebanyak 1.500 orang dan napi. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.
- Advertisment -DEWAN 2