20.1 C
New York
Rabu, Mei 6, 2026
BerandaHukrimDiduga Bawa Sabu ke Lapas Cilegon, Pria Ngaku Pegawai Kejaksaan Diamankan

Diduga Bawa Sabu ke Lapas Cilegon, Pria Ngaku Pegawai Kejaksaan Diamankan

-

CILEGON, SSC – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Cilegon mengamankan seorang pria diduga oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Selasa (17/5/2022).

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.50 WIB. Terduga oknum tersebut berinisial DRM (48). Saat itu, terduga datang ke lapas untuk menyiapkan sidang online dari salah satu tahanan. Petugas jaga kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati kristal putih diduga sabu yang disimpan terduga di batang charger handpone.

“Iyah benar tadi ada tamu yang mengaku dia adalah pegawai Kejaksaan Cilegon. Oknum pegawai Kejari ini hendak menemui tahanan yang akan melaksanakan sidang online. Setelah menyampaikan maksudnya, petugas di PU2 langsung melakukan penggeledahan atas barang bawaannya. Saat digeladah, di dalam batang charger handpone didapati kristal putih diduga sabu dengan berat 5 gram,” kata Sudirman Jaya dikonfirmasi Selatsunda.com melalui sambungan telepon.

Atas dugaan temuan tersebut, Sudirman menyatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kemenkumham Banten dan Ditnarkoba Polda Banten.

“Dari temuan ini, saya langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham Banten dan Subdit 2 Narkoba Polda Banten,” tambah Sudirman.

Ia menyatakan, saat ini, terduga dan barang diduga sabu telah diamankan di Polda Banten untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini terduga dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Banten,” terangnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2