20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaPeristiwa4 Kecamatan di Kota Cilegon Tergolong Kawasan Kumuh Berat

4 Kecamatan di Kota Cilegon Tergolong Kawasan Kumuh Berat

-

CILEGON, SSC – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Disperkim Kota Cilegon mencatat 10,22  hektar masuk kategori kumuh berat.

Kabid Perkim pada Disperkim, Edi Endarto mengatakan, dari 8 kecamatan di Kota Cilegon, 4 kecamatan yang dinyatakan kumuh berat yaitu, Kecamatan Merak, Kecamatan Jombang Kecamatan Ciwandan dan Kecamatan Grogol.

Ia menyatakan, ada beberapa faktor yang mendasari 4 kecamatan tersebut tergolong kawasan kumuh berat. Diantaranya, minimnya infrastruktur penunjang.

“Salah satu faktor wilayah tersebut kumuh, yakni, masih buruknya penataan jalan-jalan lingkungan, minimnya pembangunan sanitasi, kepadatan penduduk, ketidakteraturan bangunan, penyediaan air minum, tidak bisa dilintasi mobil pemadam kebakaran dan minimnya saluran lingkungan,” kata Edi kepada Selatsunda.com, Senin (27/2/2023).

Ia mengungkapkan, meski masih terdapat kawasan yang kumuh berat namun total kawasan kumuh di Kota Cilegon dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Jika sebelumnya pada 2026, kawasan kumuh di Cilegon mencapao 89,54 hektar. Pada 2020, kawasan kumuh mengalami penurunan sehingga mencapai 37,66 hektar.

“Setiap tahun mengalami penurunan yang signifikan. Tahun lalu kawasan kumuh sudah mencapai 10,22 hektar atau tersisa 12 persen Cilegon masih kumuh,” ungkapnya.

Kata Edi, penetapan kawasan kumuh di Kota Cilegon berdasarkan atas Keputusan Walikota nomor 600/Kep.364-Disperkim/2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Cilegon.

“Kita targetkan, di 2026 nanti Cilegon bebas kumuh. Oleh karena itu, semua akan kita tata. Karena tersisa kawasan kumuh di Cilegon 10,22 hektar,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini dengan bekerjasama dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan program DPW-Kel untuk merubah dan membuat jalan-jalan dan terwujudnya sanitasi yang baik, Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan prorgram kawasan kumuh.

“Di tahun ini, kami hanya anggarkan Rp 340 juta untuk kawasan kumuh khusus di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber untuk penanganan kawasan kumuh,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2