20.1 C
New York
Senin, Mei 11, 2026
BerandaPemerintahanRPJMD Kota Cilegon 2025-2029 Ditargetkan Rampung September

RPJMD Kota Cilegon 2025-2029 Ditargetkan Rampung September

-

CILEGON, SSC- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2025-2029 ditargetkan rampung pada September 2025. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, Masduki setelah membentuk panitia khusus (pansus) RPJMD usai Rapat Paripurna di DPRD, Senin (6/2/2025).

Wakil Ketua DPRD Cilegon Masduki mengatakan, pihaknya mempercepat pembentukan pansus Raperda RPJMD agar seluruh program janji politik Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar Prabowo dapat direalisasikan.

“Kita mempercepat supaya memang program walikota baru 2025-2029 bisa terlaksana. Makanya usulan ini paling tidak nanti di anggaran perubahan, RPJMD Pak Walikota sudah masuk. Makanya tadi kita sudah membentuk Pansus, diketuai Pak Ayatullah, Wakil Ketua dari PAN, Rahmatulloh dan Sekretaris dari PKS, Ibu Qoidatul Sitta,” ungkap MAsduki kepada awak media.

Kerja pansus ini, kata Masduki, secara aturan paling lambat tiga bulan. Namun pihaknya menargetkan finalisasi penyusunan RPJMD dapat rampung di September mendatang sebelum pelaksanaan rapat gabungan APBD Perubahan digelar.

“Yang pasti kita alhamdulillah, target kita sebelum rapat gabungan anggaran perubahan. Jadi anggaran perubahan itu sudah masuk, tidak menunggu anggaran regular,” terangnya.

“Selesai September. Kita akan kerja cepat, tapi bukan berarti cepat itu asal-asalan, itu nggak. Tetap mengikuti tahapan dan ananalisisnya, mudah-mudahan ini mendapat yang maksimal,” sambungnya.

Ditanya adakah strategi saat penyusunan RPJMD turut menyesuaikan kebijakan Pusat terkait efisiensi anggaran, Masduki mengungkapkan, tentu ada. Seperti yang dilaksanakan saat ini terkait pembahasan Raperda Pengelolaan Sampah yang bersamaan dengan pembahasan Raperda RPJMD memiliki tujuan yang sama yakni untuk meningkatkan pendapatan daerah. Saat nanti kedua raperda diketuk menjadi perda dan apabila impelemantasinya mendongkrak pendapatan daerah maka tentu akan berimplikasi pada program lain. Seperti program kenaikan honor bagi RT/RW.

Masduki menyatakan, apabila nanti terdapat kenaikan pendapatan daerah, maka dengan menyesuaikan anggaran, hal itu akan dibahas dalam rapat gabungan APBD Perubahan untuk menyelaraskan dengan program-program yang ada di RPJMD.

“Makanya kita begini, kita ada perda tentang pengolahan sampah, maka perda RPJMD program walikotaWitu terlaksana apabila pendapatan kita juga naik. Makanya nanti misalkan ada kenaikan RT,RW, tahapannya tidak bisa sekaligus itu, Gimana nanti kita akan bahas di rapat gabungan,” ucapnya.

“Nanti terkait anggaran perubahan, bagaimana sistem penganggarannya di sesuaikan dengan fokus anggaran kita di daerah, mumpung momentumnya eksekutif juga menyampaikan tadi. Kita DPRD tidak akan memperlambat itu, cepet masyarakat akan merasakan realisasi dampak RPJMD itu. Walaupun tidak terakomodir semua di perubahan, tapi sudah ada yang berjalan, sesuai ketersediaan anggaran kita di Pemkot nanti,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2