20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaPemerintahanRDP dengan DPRD Cilegon, Honorer Minta Pemkot Segera Rampungkan Pengusulan PPPK Paruh...

RDP dengan DPRD Cilegon, Honorer Minta Pemkot Segera Rampungkan Pengusulan PPPK Paruh Waktu

-

CILEGON, SSC – Honorer di Kota Cilegon yang tergabung dalam Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan lintas komisi DPRD Kota Cilegon, siang tadi. Dalam RDP yang dihadiri oleh Pemkot Cilegon itu, tenaga honorer meminta kejelasan nasib mereka untuk bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu.

Desakan pengangkatan PPPK paruh waktu ke Pemkot Cilegon ini bukan tanpa sebab. Di mana, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan pada akhir Agustus 2025 semua pengusulan honorer sudah diserahkan dari masing-masing daerah.

Fortrah mendesak Pemkot mempercepat proses penginputan agar tidak ada tenaga honorer yang gagal diakomodir.

Presidium Fortrah Cilegon, Solahudin, mengungkapkan, secara total tenaga honorer yang ada di Kota Cilegon ada sebanyak 3.350 orang. Keseluruhan honorer ini terdiri dari R3 sebanyak 1.889 dan R4 ada sebanyak 1.661 orang.

“Jumlah honorer yang masuk usulan ada 3.550 orang. Data itu sudah ada dalam database BKN. Hari ini pihak BKPSDM sedang melakukan penginputan agar tidak melewati batas waktu,” kata Solahudin usai RDP, Rabu (20/8/2025).

Ia mengingatkan, keterlambatan pengusulan akan berdampak serius karena honorer bisa gagal menjadi PPPK paruh waktu.

Selain itu, pihaknya juga menekankan agar sistem penggajian nantinya disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon 2026.

“Kami meminta garansi agar 3.550 honorer ini benar-benar terakomodir. Walaupun masih ada kendala teknis di sistem nasional, mudah-mudahan segera teratasi. Informasinya, waktu penginputan kemungkinan diperpanjang sampai 30 Agustus, tapi pengusulan harus dikebut sejak hari ini,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menginput semua data-data tenaga honorer ke sistem milik BKN. Namun saat melakukan penginputan, sistem BKN mengalami gangguan sehingga belum dilakukan pengimputan kembali.

“Kami di sini ada 10 tim di BKPSDM yang menginput data ke sistem BKN. Tapi saat kami melakukan pengimputan sistem dari mereka eror. Tapi kami tengah berusaha agar 3.350 tenaga honorer kita selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, menegaskan perjuangan pegawai honorer harus tetap dikawal.

Ia menyebut, yang berhak masuk kategori pegawai penuh waktu adalah mereka yang sudah menjalani seleksi, memiliki kinerja baik, serta berkomitmen melayani masyarakat.

“Nanti kita akan panggil dari masing-masing OPD, sehingga kita tahu datanya. Seberapa banyak P3K yang sudah kemarin diangkat,” ujar Ahmad Hafid.

Meski demikian, Hafid mengingatkan selain kinerja pegawai, kemampuan keuangan daerah tetap menjadi pertimbangan utama sehingga tidak menggangu keuangan pemerintah.

“Semuanya bisa, ada kemungkinan. Tetapi tadi disampaikan bahwa untuk menjadi paruh waktu dan penuh waktu, yang pertama adalah kemampuan keuangan daerah dan yang kedua terkait dengan kinerja atau prestasi dari pegawai tersebut,” terangnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2