CILEGON, SSC – Sebanyak 43 lurah se-Kota Cilegon terancam tak bisa menggunakan mobil dinas (mobdis) bekas untuk operasional lantaran mobdis yang digunakan sebelumnya telah dikembalikan ke Pemkot Cilegon.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Maman Mauludin menyatakan kondisi saat ini tidak ada aset mobdis yang dikembalikan oleh OPD.
“Sekarang kondisinya mobilnya enggak ada di sini. Kalau pun mau dipaksakan harus gimana lagi kondisinya? Kondisi sekarang aja kita pun masih kurang mobil dinas untuk mengakomodir OPD yang masih belum punya mobdis,” kata Maman, Minggu (4/1/2019).
Ia memastikan, penyediaan mobdis tidak bisa diakomodir di APBD murni 2019. Para lurah, kata Maman, harus menunggu di APBD Perubahan 2019.
“Kalau anggaran sekarang enggak bisa diakomodir untuk memenuhi kebutuhan lurah. Kalaupun bisa itu ada di APBD-P 2019,” sambung Maman.
Baca : Sewa Gagal Lelang, Lurah se-Cilegon Kembalikan Mobil Dinas
Sementara itu, Sari Suryati mengaku kebingungan untuk mengakomodir kebutuhan para lurah tersebut. Mengingat dari kemampuan anggaran yang ada, lanjutnya, tak mampu mengakomodir kebutuhan tersebut.
“Kita masih pikirkan untuk kondisi tersebut. Sebab, anggaran tidak bisa kalau dianggarkan di tahun ini. Kalau pun dipaksakan, di APBD Murni dampaknya akan jadi temuan. Termasuk juga jika diambil dari mobil-mobil yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya butuh waktu dan mekanisme,” katanya. (Ully/Red)

