20.1 C
New York
Kamis, April 23, 2026
BerandaPemerintahanSegera Dilantik, Plt Edi Sebut Masih Tunggu 2 Surat Keputusan Kemendagri

Segera Dilantik, Plt Edi Sebut Masih Tunggu 2 Surat Keputusan Kemendagri

-

CILEGON, SSC – Surat pemberhentian Tb Iman Ariadi sebagai Walikota Cilegon telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diserahkan ke Pemerintah Porvinsi Banten. Namun proses selanjutnya masih cukup membutuhkan waktu panjang untuk melantik Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi sebagai Walikota Definitif mengganti Iman.

Edi yang di konfirmasi mengakui pelantikan dirinya sebagai Walikota Cilegon masih harus menempuh mekanisme yang ada. Pemberhentian Iman Ariadi sebagai Walikota dan dirinya sebagai Wakil Walikota harus melalui sidang paripurna DPRD. Pemberhentian itu, kata Edi, sekaligus mengusulkan pengangkatan dirinya sebagai Walikota Cilegon definitif.

“Kan kita harus menunggu satu proses lagi, saya kan sebagai wakil kan harus dicabut dulu. Kemudian diusulkan walikota definitif setelah pak Iman di paripurnakan. Kan begitu,” ungkapnya dikonfirmasi di Kantor Pemerintahan Kota Cilegon, Rabu (9/1/2019).

“Jadi kita mau ngusul lagi nih. Sekarang bola itu masih ada di dewan, kapan memparipurnakan saya. Sekaligus mencabut sebagai wakil walikota, itu harus ada SK juga dan mengusulkan saya ke definitif,” paparnya.

Setelah hasil paripurna itu diumumkan, lanjutnya, DPRD akan mengajukannya usulan pengangkatannya sebagai Walikota ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Banten. Diketahui mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah sebagaimana usulan yang diajukan itu akan menjadi dasar pemberhentian Edi Ariadi sebagai Wakil Walikota dan pengangkatan sebagai Walikota Definitif.

“Nanti saya sebagai definitif itu, Depdagri itu nyabut saya sebagai walikota dulu, baru nanti akan definitif. Depdagri harus mencabut saya sebagai wakil walikota dulu. Jadi akan ada dua SK juga nanti,” paparnya.

Sementara, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto membenarkan surat pemberhentian Iman Ariadi sebagai Walikota telah diterima pihaknya. Saat ini, pihaknya menunggu surat dari hasil paripurna DPRD Cilegon untuk diajukan usulan pemberhentian Edi sebagai Wakil Walikota dan pengangkatannya sebagai Walikota Definitif ke Kemendagri.

“Surat setelah di serahkan ke pemkot cilegon, selanjutnya di laksanakan rapat paripurna DPRD Kota Cilegon tentang pemberhentian Pak Iman sebagai Walikota Cilegon. Hasil rapat paripurna tersebut oleh Pemkot Cilegon di serahkan ke Gubernur Banten untuk di ajukan usulan Pemberhentian Wakil Walikota Cilegon dan Pengangkatan Wakil Walikota Cilegon sebagai Walikota Cilegon kepada Mendagri,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini