20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPemerintahanDindik Prihatin Guru SMP di Cilegon Diamankan Polisi Sebar Berita Hoax

Dindik Prihatin Guru SMP di Cilegon Diamankan Polisi Sebar Berita Hoax

-

CILEGON, SSC – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali mengaku kaget mengetahui salah satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilegon tersangkut kasus hukum karena diduga menyebarkan hoaks tentang tujuh kontainer surat suara tercobolos. Ia juga mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Untuk itu sebagai Kepala Dinas, Muhtar mengingatkan agar seluruh guru di Cilegon dapat menjadikan kejadian tersebut pembelajaran yang berharga terutama dalam menggunakan aplikasi komunikasi atau media sosial.

“Kita cukup kaget memang mendegar itu.Tentu dindik prihatin dengan kejadian terhadap guru itu.Tugas kami mengingatkan kepada guru-guru yang lain agar kejadian ini dijadikan pengalaman karena mencoreng dunia pendidikan,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Walikota Cilegon dan Pengajuan usul Wakil Walikota menjadi Walikota Cilegon di ruang rapat paripurna DPRD Cilegon, Senin (14/1/2019).

Sejauh ini, kata Muhtar, pihaknya menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Ya itu biar dituntaskan secara hukum. Secara kedinasan, kita akan lihat dahulu prosesnya seperti apa, baru kemudian kita ambil langkah-langkahnya seperti apa,” ungkapnya.

Baca : Diduga Unggah Berita Hoax, Guru SMP di Cilegon Diringkus Polisi

Soal status guru tersebut di sekolah tempatnya mengajar, kata Muhtar, akan dibahas hari ini oleh pihaknya. Pihak sekolah akan dipanggil untuk membahas lebih lanjut.

“Kan baru masuk hari ini (kegiatan belajar mengajar di sekolah), akan kita akan undang pihak sekolahnya. Kan dia honorer ini, dibawah yayasan, jadi nanti akan kita undang dahulu,” tuturnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini