CILEGON, SSC – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon melaksanakan operasi yustisi di sejumlah kontrakan dan kos-kosan yang ada di wilayah Kota Cilegon. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pendatang baru paska Lebaran.

Pantauan selatsunda.com, operasi yang digelar oleh Dinas Satpol PP dengan melibatkan TNI dan kepolisian itu dilakukan di dua kecamatan yakni kecamatan Cilegon dan Cibeber. Dari 4 titik kontrakan yang dilakukan di Kecamatan Cilegon, didapati 4 warga tidak beridentitas lengkap. Dua orang diantaranya yakni laki-laki dan perempuan didapati tengah berada dalam satu rumah tanpa dokumen nikah yang sah.

“Kita dari temu putih, terus ke (kos) maryati, dan disini kakaknya dan di ketileng. Yang kita angkut ada 4 orang karena adminastrasi tidak lengkap. Satu pasangan kita temukan dalam satu kamar,” ujar Pelaksana PPNS Dinas Satpol PP Cilegon, Muhlisin di salah satu kos di Lingkungan Kavling, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Cilegon, Kamis (28/6/2018).

Baca juga  Perdana, 50 Orang Warga Cilegon Dapat Kuliah Gratis di Universitas Terbuka Serang

Operasi itu, kata Muslihin, tidak lain untuk menjaring warga pendatang paska Lebaran. Kepada warga yang tidak beridentitas langsung ditertibkan.

“Dia harusnya kalau tidak beridentitas disini (Cilegon), harus ada surat domisili dari tempatnya berasal,” terangnya.

Kepada warga yang tidak beridentitas lengkap itu, kata Muhlisin, akan diprosea lebih lanjut. Mereka langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Cilegon untuk diberi pembinaan.

“Kita bawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan,” paparnya. (Ronald/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini