CILEGON, Selatsunda.com – Asosiasi Perusahaan Bongkat Muat (APBMI) Provinsi Banten mengeluhkan terkait keberadaan kapal Roro yang beraktivitas di Pelabuhan Ciwandan milik PT Pelindo Regional 2 Banten.
Ketua DPW APBMI Banten, Alawi Mahmud menyebutkan, kapal roro yang dioperasikan oleh PT Antosim Lampung Pelayaran kurang lebih telah beroperasi selama tiga bulan. Selama beroperasi dengan rute Ciwandan-Lampung dan sebaliknya, kapal itu telah meresahkan banyak pihak.
“Mereka ini kurang lebih telah beroperasi selama 3 bulan namun selama berjalan telah meresahkan banyak pihak,” ujar Alawi kepada media, Minggu (13/11/2022).
Keresahan itu muncul sejak adanya kerusakan Jetty 1, Pelindo Regional 2 Banten atas aktivitas operasi kapal roro itu. Kata Alawi, semestinya kejadian itu tidak seharusnya terjadi. Kejadian itu, menurutnya terjadi disinyalir karena ketidakcakapan nakoda dalam mengendalikan kapal.
“Kejadian yang tidak seharusnya terjadi, telah terjadi kerusakan Jetty 1 Pelindo Regional 2 Banten. Akibat kelalaian mengendalikan kapal atau dengan sebutan lain tidak profesional dalam mengendalikan kapal atau karena memang kapal itu terlalu besar atau over dimensi dan sulit untuk dikendalikan. Sehingga beberapa ruas Jetty 1 milik Pelindo itu mengalami kerusakan cukup berat,” ungkap Alawi.
Kemudian, aktivitas lalu lintas muatan kendaraan dari kapal roro tersebut juga disebutnya telah meresahkan pengguna jalan. Sejatinya operator kapal menpersiapkan buffer area untuk menampung truk naik kapal, namun hal itu tidak dilakukan. Akibatnya, pengguna jalan terganggu karena truk memarkir secara liar menggunakan bahu jalan di lingkungan Ciwandan tepatnya di jalan umum atau jalan nasional.
“Tentu hal ini tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Cilegon yang kemudian berdampak terhadap terganggunya arus lalu lintas sepanjang jalan itu,” terangnya.
Ia menyatakan, yang lebih memprihatinkan aktivitas bongkar muat kendaraan pada kapal roro tersebut kerap menganggu kegiatan bongkar muat kapal barang. Tegas Alawi, perusahaan bongkar muat saat melakukan aktivitas bongkar muatan barang kerap terganggu dengan muat dan bongkar kendaraan truk dari kapal roro tersebut.
“Yang lebih memprihatinkan, ini kerap menggangu berkegiatan anggota kami. Dalam hal ini perusahaan bongkar muat yang beroperasi di pelabuhan PT Pelindo Banten karena kerap kali tersumbat dengan truk truk yang lalu lalang baik yang turun dari kapal maupun naik ke kapal,” tegasnya.
APBMI Banten dengan kondisi tersebut sangatlah diresahkan karena arus logistik barang menjadi terganggu. Apalagi, kata Alawi, jika hal itu terjadi hingga menimbulkan demorage, identik timbul klaim kerugian dan masalah lainnya.
“Tersumbatnya, arus logistik di e0labuhan ini menjadi hal yang menakutkan bagi kami. Jadi ketika terjadi demorage, identik dengan klaim kerugian, belum lagi keterlambatan bongkar muat. Ini menjadi kurang menarik dipandang,” terangnya.
Dengan melihat adanya banyak keresahan itu, Ia selaku Ketua DPW APBMI Banten mengimbau PT Pelindo Regional 2 Banten meninjau ulang kebijakan kapal tersebut beroperasi di Pelabuhan Ciwandan. Secara tegas, pihaknya menolak adanya aktivitas kapal Roro di Pelabuhan Ciwandan.
“Bagi pihak yang merasa terganggu dengan koreksi saya, mohon maaf, saya berbicara secara faktual, secara rasional, dan kami wajib untuk melindungi kelancaran kegiatan bagi anggota kami, yang dalam hal ini perusahaan bongkar muat barang-barang dari dan ke kapal di Pelabuhan,” paparnya.
Sementara, Manajer Humas Pelindo Regional 2 Banten, Irtanto mengaku, memang kapal roro yang dioperasikan ALP sudah melayani sekitar dua bulan lebih untuk pelayaran dari Ciwandan ke Lampung.
“Atosim Lampung Pelayaran ini sudah melayani kegiatan di Ciwandan, namun ada kendala di lapangan, akibat kendala itu fasilitas kami yang rusak di dermaga 1,” ungkapnya.
“Kapal roro (mulai beroperasi) bulan Agustus ya, sudah ada berita acaranya juga Pelindo Pusat dengan ALP. Sampai saat ini (kapal roro) lebih dari 20 kali sandar,” sambungnya.
Irtanto mengakui, pihaknya memang mendapat keluhan dari asosiasi perusahaan bongkar muat ketika tengah melakukan bongkar muat barang yang teraganggu dengan aktivitas bongkar muat kendaraan truk pada kapal roro tersebut. Maka dari itu, Pelindo Banten meminta agar operator kapal roro menyediakan buffer area.
“Itu memang diwajibkan PT ALP mempunyai buffer, karena tempatnya terbatas tidak menyediakan dari kami (Pelindo). Itu belum dapat kayaknya kantong parkir di luar,” ujarnya.
Irtanto mengatakan, kapal roro sejak adanya keluhan dari perusahaan bongkar muat dan jetty 1 mengalami kerusakan langsung aktivitasnya diberhentikan sementara. Informasinya, kata Irtanto, aktivitas akan dialihkan ke Pelabuhan Indah Kiat. Seiring itu, saat ini Pihaknya juga masih menunggu assessment dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Banten untuk untuk operasional kembali di Pelabuhan Banten Ciwandan.
“Intinya dari pihak ALP sendiri bersedia ganti rugi kerusakan kami, belum tahu pastinya kerugian masih menuggu assessment dan menunggu assessment kalau dermaga bisa kembali digunakan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

