Gedung lantai 4 Setda Kota Cilegon masuk dalam proses lelang,” Senin (18/1/2020) . Foto Elfrida Ully Artha/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cilegon Mariano mengaku sampai akhir Januari 2020, proses pelaksanaan lelang di lingkup Pemkot Cilegon masih terbilang minim. Dari ratusan paket yang dijadwal harus ditender, baru ada 4 paket yang dilelang sementara sisa paket lainnya dinyatakan masih menunggu proses di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Padahal, Walikota Cilegon, Edi Ariadi sebelumnya telah memperingatkan OPD untuk mempercepat proses lelang. Namun instruksi tersebut justru belum dilakukan OPD.

“Sebenarnya Pak Walikota (Edi Ariadi,red) telah melayangkan surat intruksi kepada semua OPD untuk mempercepat proses lelang. Tapi, justru surat intruksi tersebut tidak juga diindahkan oleh mereka. Nah, karena dari tanggal 27 November 2019 lalu hingga tanggal 2 Desember 2019 lalu pun tidak juga diindahkan lagi oleh OPD,” kata Mariano kepada Selatsunda.com, Senin (18/1/2020).

Baca juga  Berbagi Berkah Ramadhan, Cilegon Citimall Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim dan Penghafal Al Quran

Ia mengungkapkan, jika pengadaan barang dan jasa yang dikirim oleh OPD ini masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Meski berbagai paket sudah terinput di SiRUP namun tidak sedikit OPD yang langsung menindaklanjuti informasi dari BPBJ.

“Hanya sedikit OPD yang menindaklanjuti proses tersebut. Padahal, dalam pengumuman tersebut, mereka diminta untuk menyerahkan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) seperti HPS, spesisifikasi, dan rencana kontrak untuk kepentingan lelang,” ungkapnya.

Dari keempat paket lelang, sambung Mariano baru satu paket yang dianggap telah layak untuk ditenderkan sementara tiga paket lain menunggu ditender.

“Sekarang yang sedang ditender satu paket, yang sudah selesai tender tiga paket,” sambungnya.

Ia memaparkan, pada 2020 ini sebanyak 2.389 paket pengadaan barang dan jasa dengan nilai anggaran mencapai Rp 375 miliar. Berbagai paket ini terdiri dari, paket barang sebanyak 953 paket dengan nilai Rp 114,5 miliar, paket jasa konstruksi sebanyak 177 paket dengan nilai Rp 165,9 miliar, paket jasa lainnya sebanyak 1.026 paket dengan nilai Rp 77,5 miliar, dan jasa konsultasi sebanyak 232 paket dengan nilai Rp 16,5 miliar.

Baca juga  LamiPak Indonesia dan Untirta Teken MoU Terkait Kerja sama Pendidikan  

“Sebelum tender, semua OPD mempunyai kewajiban untuk mengumumkan paket pekerjaan melalui sistem SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Setelah diumumkan di SiRUP baru menyiapkan proses metodenya baik tender maupun penunjukan langsung,” ujar Mariano.

Sebelumnya, Walikota Cilegon Edi Ariadi meminta agar OPD jangan lambat dalam mempercepat proses lelang. Bahkan, ia menargetkan untuk triwulan I proses lelang sudah bisa dilakukan di Febuari dan Maret mendatang.

“Jangan lelet lah. Masa begini terus dari tahun ketahun? Komitmen mereka mana?,” tegas Edi. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini