CILEGON, SSC – Tidak sedikit pedagang di Pasar Kranggot, Kota Cilegon enggan membayar sewa kios yang mereka gunakan. Hal ini pun berdampak pada pencapaian target retribusi pelayanan pasar bagi Pemkot Cilegon.
Mengenai hal ini, Kepala UPTD Pasar Kranggot, Siti Rogayah membenarkannya. Kata Rogayah, banyak pedagang di Pasar Kranggot tidak membayar retribusi kios yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Engannya pedagang membayar kios, karena mereka beralasan daya beli masyarakat menurun. Sehingga pedagang tidak melakukan tanggung jawabnya membayar retribusi pelayanan pasar.
“Jadi kebanyakan pedagang yang punya 5 kios, mereka hanya membayar 1-2 kios aja. Ada juga yang punya 4 kios tapi bayar kios hanya 1. Setiap ditanggung oleh kolektor, alasannya penjualan sepi pengunjung,” kata Rogayah kepada Selatsunda.com, Rabu (4/6/2025).
Rogayah sapaan akrabnya ini menyatakan, pihaknya tidak bisa menyalahkan pedagang jika penjualannya sepi. Namun, dengan banyaknya pedagang tidak membayar sewa kios ini berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cilegon dari sektor retribusi pelayanan pasar.
“Kami sendiri tidak bisa menyalahkan pedagang kalau mereka tidak bisa bayar. Karena mereka sampaikan kepada kami jika dalam seminggu para pedagang ini tidak bisa berjualan,” ujarnya.
Diketahui kewajiban pedagang menyewa aset daerah diatur dalam Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal itu juga diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) untuk sewa kios mengalami kenaikan sebesar 10 persen atau sebesar Rp 4.000 per hari, pelataran atau empaskan Rp 1.000 per hari dan los Rp 2.000 per hari. Saat ini total pedagang kios di Pasar Kranggot sebanyak 678 pedagang. Masing-masing kios memiliki ukuran 2,5x 3 dan 6 cm.
“Salah satu upaya yang terus kami lakukan untuk meningkatkan pendapatan ini, hanya dengan memberikan imbauan dan pemahaman kepada para pedagang agar mau membayar tanggung jawabnya untuk membayar kios,” terangnya.
“Akan kita cari solusinya. Segera akan kita lakukan musyawarah kepada semua pihak termasuk para pedagang keinginnya bagaimana. Kalau PKD segitu masih keberatan, akan dirembug lagi bersama-sama,” imbuhnya. (Ully/Red)

