20.1 C
New York
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaPeristiwaBertahun-tahun Mandek, Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Akhirnya Dibangun

Bertahun-tahun Mandek, Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Akhirnya Dibangun

-

CILEGON, SSC – Sejak bertahun-tahun tidak ada kejelasan, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akhirnya berhasil membangun akses jalan Pelabuhan Warnasari. Pembangunan jalan ini ditandai dengan Grounbreaking (Peletakan Batu Pertama) di lokasi Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon yang dihadiri Walikota Cilegon Edi Ariadi, Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, Direktur Utama PT PCM, Arief Rivai Madawi dan perwakilan unsur forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Cilegon, Rabu (17/6/2020).

Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, keterlambatan pembangunan Pelabuhan Warnasari diakuinya menemui banyak kendala. Diantaranya terkendala kasus korupsi serta kerjasama pembangunaan pelabuhan dengan pihak ketiga (swasta).

“Pembangunan ini sudah 20 tahun direncanakan melalui Peraturan Daerah (Perda) sejak 20 tahun lalu, namun beberapa kendala ditemui di lapangan mulai dari kasus korupsi hingga kerja sama yang mentok antar perusahaan,” ujarnya usai groundbreaking, Rabu (17/6/2020).

“Kalau melalui Perda, sejak 20 tahun lalu Ini kan akses salah satunya yang paling utama kita membangun baik di darat maupun di laut perlu jalan kitanya,” katanya.

Edi memaparkan, terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari trlah mendapat restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski demikian, ada beberapa persyaratakan yang petlu dipenuhi PCM. Salah satunya rekomendasi dari Pemprov Banten terkait Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang masih tertahan karena Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

“Saat ini kan RIP belum keluar dari Provinsi Banten. Karena kewenangan wilayah pesisir ada disana. Sudah ada surat dari Dirjen Perhubungan Laut minta segera sama provinsi,” kata dia.

Terpisah, Direktur PT PCM, Arif Rivai Madawi mengatakan, beberapa akses jalan belum dibebaskan karena masih milik PT Krakatau Daya Listrik. Pihaknya selama berlangsung pembangunan akses jalan terus memproses pembebasan lahan tersebut.

“Pembangunan ini baru tahap pertama. Kita targetkan pembangunan ini 4-5 bulan rampung. Setelah akses jalan selesai, langsung dilanjutkan dengan dengan. pembenasan lahan, secara prinsip sudah disetujui nanti diaprasial,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2