Selasa, 13 Mei 2025

BPRS CM Disebut Masih Merugi, Capai Rp 25,53 Miliar di 2024

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Robinsar menyebut jika laporan keuangan PT BPRS Cilegon Mandiri di 2024 masih merugi atau tidak bisa menghasilkan pendapatan untuk Kota Cilegon. Total kerugian yang dibukukan mencapai Rp 25,53 miliar. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Walikota mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri di Gedung DPRD Cilegon, Senin (21/4/2025).

Robinsar menjelaskan, dari modal dasar yang diberikan oleh Pemkot Cilegon sebesar Rp 100 miliar, sampai saat ini BPRS Cilegon Mandiri belum menghasilkan deviden untuk pemerintah sejak dua tahun terakhir.

“Memang hingga saat ini BPRS CM belum bisa memberikan laba yang positif untuk pemerintah. Dilihat secara neraca masih ada hutang yang frod sejak 2021 lalu. Tapi untuk kondisi keuangan secara permodalannya masih cukup dan aman,” kata Robinsar usai rapat paripurna.

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

“Kondisi itu memang mengganjal dan menjadi beban makanya harus ditingkatkan lagi tata kelola dan juga keuangan sendiri,” sambungnya.

Politisi Partai Golkar ini pun memastikan akan melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan tata kelola di jajaran manajemen BPRS Cilegon Mandiri. Ia juga mengungkapkan hingga saat ini performa BPRS Cilegon Mandiri masih sangat kuat untuk permodalan.

“Yang penting BPRS CM masih bisa memback up APBD dari hal yang kecil. Seperti, honor RT RW dan kredit para ASN. Yang pasti, bagaimana kita bisa mengarahkan dan memaksimalkan baik fonding dan landing BPRS CM itu sendiri,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!