CILEGON, SSC – Puluhan karyawan PT Buana Centra Swakarsa (BCS) Logistik mengancam akan mengembok perusahaan PT Nippon Steel Bluescope. Pasalnya, rencana aksi ini sehubungan dengan adanya PHK sebanyak 74 karyawan yang mana kebijakan itu berkaitan dengan masa kontrak kerjasama antara PT NS Bluesolcope dengan BCS yang telah berakhir.
Ketua Forum Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP) Kota Cilegon,
Rudi Syahrudin mengatakan, jika pihaknya tidak akan tinggal diam dengan kebijakan PT Blouscope hingga mengakibatkan 74 karyawan BCS terkena PHK. Oleh karena itu, pihaknya mengancam itu agar perusahaan dapat memenuhi hak yang semestinya diterima oleh karyawan.
“Kami (seluruh karyawan,red) tidak akan segan-segan untuk mengembok perushaaan PT Blouscope kalau tuntutan kami ini diindahkan oleh mereka,” kata Rudi kepada wartawan di Kantor Walikota Cilegon,” Senin (21/1/2019)
Rudi pun memberikan keringanan waktu kepada pihak PT Bluescope agar menyelesaikan seluruh hak karyawan yang belum dibayarkan. Batasnya diberikan
hingga 31 Januari 2019 mendatang.
“Kami berikan keringanan waktu sampai 31 Januari ini. Jika, dalam waktu 31 Januari tidak ada kejelasan dari mereka, jangan salahkan kami dengan mengembok perushaan ini,” ujar Rudi.
Rudi meminta, agar PT Bluescope beritikad baik. Bagaimanapun juga hak-hak yang belum dibayarkan harus dipenuhi.
“Minimal kalau pihak Bluscope tidak mampu membayar semuanya, setidaknya setenggahnya saja hak-hak mereka (karyawan,red) dibayarkan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku, akan memanggil pihak PT Bluscope dan PT BCS untuk menjelaskan persoalan ini.
“Oh ya kami akan panggil dan meminta kejelasan dari kedua belah perusahaan ini,” pungkasnya seraya meninggalkan awak media.
Hingga saat ini, pihak NS Bluescope belum dapat dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (Ully/Red)

