20.1 C
New York
Rabu, Juli 22, 2026
BerandaKesehatanCegah Corona, Perumahan di Serang Mulai Batasi Akses Keluar Masuk Lingkungan

Cegah Corona, Perumahan di Serang Mulai Batasi Akses Keluar Masuk Lingkungan

-

SERANG, SSC – Perumahan yang ada di Kota Serang mulai membatasi akses keluar masuk lingkungan. Upaya itu dilakukan mencegah penularan Covid-19 yang makin meluas.

Seperti yang dilakukan warga di RW 13, Perumahan Griya Lopang Indah Kota Serang yang mulai melakukan karantina mandiri lingkungannya. Hal ini dilakukan karena salah seorang warga di lingkungan tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif.

Informasi yang dihimpun, dua akses keluar masuk di lingkungan tersebut ditutup oleh masyarakat. Akses masuknya hanya dari jalur utama dan bagi yang keluar dan masuk wajib mengikuti prosedur pencegahan covid-19. Warga setempat maupun pihak luar yang akan masuk ke perumahan, wajib di ukur suhunya, mencuci tangan dan kendaraan di semprotkan disinfektan. Akses masuk di jaga oleh warga secara bergantian setiap harinya. Setiap pukul 24.00 wib, tidak ada lagi warga yang keluyuran keluar perumahan dan tidak menerima warga luar masuk.

“Karantina mandiri aja. Orang luar, penjual, pengirim (kurir), bisa masuk, protapnya cuci tangan, ukur suhu dan semprot kendaraan yang bersentuhan,” kata Sekretaris RT 13 Perumahan Griya Lopang Indah, Rifa’i, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Selasa (14/04/2020).

Penerapan pembatasan akses keluar masuk itu, kata Rifa’i, sudah dilakukan sejak Minggu 12 April 2020. Ia bercerita, sebelumnya pihak luar lingkungan sempat hendak bertamu di RW 13. Warga kemudian mengecek suhu tubuh dan terdeteksi mencapai 37,6 Celcius. Tamu itu kemudian disuruh mencuci tangan dan kendaraan yang digunakan disemprot disinfektan. Tamu tersebut kemudian tidak diperkenankan masuk dan disuruh menyelesaikan maksud dan tujuannya bertamu di posko penjagaan.

“Ada juga yang datang, suhunya 37,6 derajat. Disuruh istirahat dulu di depan, tujuannya ke siapa kita panggil,” jelasnya.

Lingkungan warga lainnya juga menerapkan hal yang sama. Seperti di RT 04 RW 13 di Perumahan Puri Delta, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Warga menutup akses pintu masuk yang hanya ada satu jalur saja. Bagi warga diluar RT 04, akan ditanyakan keperluan masuk ke lingkungannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah warganya dari paparan covid-19 yang telah menginfeksi dua warga Ibu Kota Banten.

“Pembatasan akses warga luar yang tidak ada kepentingan aja. Paket diterima di pos sekuriti, tamu selain asal Jabodetabek boleh masuk asal ada kepentingan yang jelas, tidak rombongan. Dan pukul 22.00 wib harus sudah keluar, karena warga harus istirahat yang cukup,” kata Ketua RT 04, Saepudin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (14/04/2020).

Selain pecegahan penularan Covid-19, penjagaan di pintu masuk juga dilakukan untuk mengamankan lingkungan dari aksi kejahatan. Saepudin memastikan meski ada pembatasan, namun aktifitas warga tetap berjalan normal. Bagi pedagang keliling masih bisa masuk namun mengikuti peraturan dari masyarakat.

“Juga untuk pencegahan potensi kejahatan. Warga luar yang masuk harus pakai masker. Ada tempat cuci tangan di dekat portal. Kegiatan ekonomi masih normal asal mengikuti aturan pencegahan Covid dari pemerintah,” terangnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini