CILEGON, SSC – DPRD Cilegon sependapat mendukung langkah yang dilakukan oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk mengevaluasi alokasi bantuan keuangan (Bankue) Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 45 Miliar untuk penanganan penyebaran Covid-19 (Virus Corona).
Wakil Ketua DPRD Cilegon Nurotul Uyun meminta agar Gubernur Banten, Wahidin Halim meninjau kembali keputusan bankeu yang alokasinya untuk menangani covid-19 (virus corona) di Kota Cilegon.
“Semestinya Pemprov Banten secara khusus menambah alokasi bantuan yang berasal dari bankue sehingga pandemi virus corona ini bisa diselesaikan secara masif,” kata Uyun kepada Selatsunda.com melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (14/4/2020).
Menurut Uyun, bankeu yang sebelumnya untuk infrastruktur kemudian dialihkan untuk penanganan covid-19 tidak sembarangan bisa alokasikan. Informasinya, bankeu dapat dialokasikan bila kabupaten/kota berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Bankue itu bisa dicairkan apabila Cilegon berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa). Sementara disisi lain Pemkot Cilegon sudah menggeser semua anggaran untuk penanganan covid-19,” ujar anggota Fraksi PKS Cilegon.
Ia meminta, agar Gubernur Banten, Wahidin Halim bisa menambah bankeu untuk Cilegon sesuai dengan permohonan. Adapun untuk penanganan covid-19, semestinya Pemprov Banten secara khusus bisa menambah alokasi bantuan secara terpisah sehingga pademi ini bisa selesai dengan masif.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Cilegon Edi Ariadi menyatakan menolak secara tegas bantuan keuangan (Bankue) yang dialokasikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim sebesar Rp 45 Miliar guna penanganan virus corona. Ia menyatakan, bankeu untuk penanganan Covid-19 semestinya dipisahkan dari bankeu untuk infrastruktur. Dengan Surat Keputusan Gubernur, bankeu yang akan dikucurkan hanya sifatnya bergeser.
“Saya tolak lah. Sama kayak kepala daerah lain pun menolak Bankue dari Pemprov Banten. Masa kita (Pemkot Cilegon,red) sudah menggeser semua anggaran, tapi bantuan dari Pemprov Banten begitu? Itu mah pengalihan aja. Yang tadinya untuk insfrastruktur cuman diganti untuk penanganan covid-19? Semestinya ditambah lah,” kata Edi kepada awak media,” Senin (13/4/2020).
Ia meminta, Gubernur Banten, Wahidin Halim bisa serius dan cermat dalam anggaran untuk masing-masing kabupaten/kota. Karena sejauh ini, pemkot sendiri sudah menganggarkan penanganan Covid-19 dari APBD Cilegon. Apalagi informasinya, bankeu bisa dicairkan bila kabupaten/kota dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Jangan begitulah sifatnya. Kita sudah mengalokasi lho anggaran yang kita miliki untuk percepatan penanganan covid-19. Semestinya, anggaran dari Pemprov harus ditambah. Apalagi, agar anggaran itu bisa digunakan, harus ada warga Cilegon dulu yang positif corona,” ujarnya. (Ully/Red)

