CILEGON, SSC – Sejumlah partai politik (parpol) besar di Kota Cilegon menyatakan tidak khawatir dengan ditelusurinya dana kampanye Pemilihan Presiden (Pilres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen DPD II Golkar Cilegon, Sutisna Abbas mengatakan, KPK mempunyai hak untuk meningkatkan transparasi penggunaan keuangan seluruh partai politik.
“Kalau saya pribadi sih enggak ada masalah kalau dana kampanye parpol maupun maupun capres itu diawasi oleh KPK. Apa yang dilakukan oleh mereka itu dalam rangka transparasi keuangan,” kata Sutisna saat dikonfirmasi,” Rabu (26/9/2018).
Sejauh ini, lanjut Sutisna, dana kampanye selalu diaudit oleh internal partai meskipun tidak dilakukan oleh KPK maupun BPK.
“Kita (DPD II Golkar Cilegon) sudah familiar dengan hal-hal terkait audit dana kampanye itu. Itu dilakukan, agar dana kampanye yang dimiliki partai harus jelas berapa yang masuk dan berapa yang keluar,” lanjutnya.
Sutisna memaparkan, mekanisme pelaporan dana kampanye juga telah disampaikan kepada caleg. Aliran dana yang dilaporkan harus transparan dan memiliki sumber yang jelas. Selain soal sumber aliran dana, penggunaannya juga harus sesuai peruntukannya.
“Oh enggak masalah kalau diawasi oleh mereka (KPK). Dalam hal ini juga, kita pun sudah sampaikan juga dana awal kampanye semua kader dan caleg ke KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kita sudah sampaikan ke KPU terkait dana parpol yang kami miliki. Bahkan, saya juga sudah sampaikan kepada caleg bahwa pergunakan dana parpol untuk peruntukannya. Seperti pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dan berbagai atribut lainnya di lapangan yang musti disesuaikan,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPC Partai Demokrat Cilegon Rahmatulloh mengaku pihaknya mendukung rencana KPU menggandeng KPK menelusuri aliran dana kampanye.
“Saya sih enggak masalah. Kalau memang ada yang mencurigakan aliran dananya silahkan saja partai diawasi. Kami mendukung apa yang dilakukan oleh KPK guna meminimalisir anggaran untuk partai maupun caleg,” ucap Rahmatullah.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Fraksi DPRD Partai PPP Cilegon, Baihaiki Sulaiman. Ia mengaku, sebagai peserta pemilu, partai harus siap dana kampanye diawasi oleh KPK dan masyarakat.
“Saya justru mendukung upaya KPK dalam pengawasan itu. Supaya publik tahu asal-usul dana partai dan alokasi penggunaan pun harus jelas. Ini era keterbukaan dan partai atau siapapun yg terlibat dalam kontestasi Pemilu setentak harus tunduk pada setiap ikhtiar itu,” ucap Baihaiki,” pungkasnya. (Ully/Red)