20.1 C
New York
Selasa, Mei 12, 2026
BerandaPeristiwaDianggap Biang Kumuh, Puluhan PKL di Seputaran RSUD Cilegon Ditertibkan

Dianggap Biang Kumuh, Puluhan PKL di Seputaran RSUD Cilegon Ditertibkan

-

CILEGON, SSC – Kurang lebih 30 pedagang kaki lima (PKL) liar yang sering beroperasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon ditertibkan. Penertiban pedagang dilakukan lantaran keberadaan PKL dianggap sebagai biang kumuh, menganggu kenyamanan dan keamanan pejalan kaki dan pengendara yang melintas di rumah sakit.

Kepala Bagian Umum RSUD Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, penertiban yang dilakukan dengan dibantu petugas Satpol PP ini merupakan bentuk bukti nyata pemerintah daerah (Pemda) dalam mensterilkan area rumah sakit dari aktivitas PKL liar.

“Hari ini bentuk nyata yang kita lalukan agar area rumah sakit steril dari pedagang liar. Kita ingin, rumah sakit itu steril tidak ada pedagang. Kalau pun mereka ingin berjualan harus memperhatikan kebersihan, higienis dari apa yang mereka jual tersebut,” kata Faruk saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2019).

Masih kata Faruk, guna menstrilkan area depan rumah sakit, pihaknya telah menyediakan lokasi relokasi untuk para pedagang. Relokasi rencananya akan dilakukan di depan Masjid Baitusyiffa.

“Kita sudah siapkan lokasi relokasi untuk pedagang. Kalau pun mereka (pedagang) ingin berjualan di sini (Depan Masjid Baitusyiffa,red) ada beberapa persyaratan yang musti mereka kantongi. Seperti, harus mengantongi sertifikat layak higeines dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, berjualan secara rapih dan menjaga K3,” ujar mantan Humas Dinas Kesehatan Cilegon.

Disinggung besaran biaya sewa yang dibebankan kepada pedagang, Faruk pun enggan berkomentar banyak. Namun prinsipnya, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Walikota yang telah dibuat.

“Yang saya tau untuk uang sewa lahan itu sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pemanfaatan Lahan sebesar Rp250 ribu per tahun. Kalau lebih jelasnya, coba tanyakan ke pihak Disperindag Cilego,” tungkasnya.

Faruk berharap, para pedagang yang berjulan di depan rumah sakit bisa bersama-sama membantu pemerintah dalam menciptakan kondisi nyaman, aman dan bersih di area rumah sakit.

“Saya sih minta agar para pedagang yang sering berjualan di arena rumah sakit mau dipindahkan. Apabila masih berjualan di area rumah sakit, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Satpol PP Kota Cilegon,” tegasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2