CILEGON, SSC – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon memperkirakan akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun pelajaran 2019-2020 pada Juni mendatang.
Kadindik Cilegon, Muhtar Gojali, Selasa (21/5/2019) mengatakan, saat ini pihaknya masih merumuskan formulasi yang tepat bilamana menghadapi kendala-kendala ketika PPDB dilaksanakan. Utamanya, kata dia, kebijakan daerah yang perlu menyesuaikan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SMP, SMA, dan SMK.
“Mungkin di perkirakan di bulan juni, di pertengahan lah. Disekitar itu lah karena belum mengerucut, kita masih mengkaji itu saja. Mencari referensi-referensi,” ujarnya.
“Sekarang ini sedang kita rumuskan, kita masih intip tetangga (kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten). Jangan jauh beda, karena provinsi tidak mengambil peran sebagai koordiator, jadi masing-masing kabupaten kota itu saling komunikasi saja kita. Minimal (pendaftaran PPDB) tidak beda jauh lah,” terangnya.
Baca : Sebentar Lagi PPDB di Cilegon Dibuka, Dindik Masih Berkutik Atasi Masalah Zonasi SMP
Lebih jauh dijelaskannya, penerapan aturan tersebut perlu disesuaikan terutama tentang tiga jalur PPDB baik terkait zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua peserta didik.
Untuk diketahui, aturan untuk jumlah peserta didik tingkat SD dalam satu kelas paling sedikit 20 peserta didik dan paling banyak 32 peserta didik.
Muhtar tidak menepis bila nanti akan terdapat kendala. Beberapa persoalan dimisalkannya akan muncul ketika jumlah yang lolos PPDB melebihi kuota dan tidak tersedianya ruang kelas yang memadai.
“Misalnya disekolah itu ada 35 (peserta lolos PPDB), kan nggak mungkin dibuka 1 kelas. Pasti dibagi 2 kelas,” terangnya.
“Mungkin ada SD yang menerima 1 kelas saja, untuk 28 siswa. Nah bagaimana kalau 29 siswa. Ini lah yang perlu kita cari solusi supaya bisa kita sampaikan alasannya ke kementerian,” tandasnya. (Ronald/Red)

