20.1 C
New York
Rabu, Desember 10, 2025
BerandaPemerintahanDKPP Cilegon Temukan Daging Ayam Tak Higienis

DKPP Cilegon Temukan Daging Ayam Tak Higienis

-

CILEGON, SSC – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon menemukan pengolahan daging ayam yang dijual oleh pedagang di sejumlah pasar rakyat Cilegon masih tidak memenuhi standar kesehatan. Akibatnya, daging yang dijual tidak segar dan tidak higienis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Pengolahan dan Pemasaran DKPP Kota Cilegon Drh Abraham Syah.

Lebih jauh Abraham menjelaskan, hal itu terjadi karena masih rendahnya perilaku para pelaku usaha unggas dalam mengolah daging ayam secara benar. Rendahnya kesadaran itu diamati membuat daging yang diolah tidak higienis dan berpotensi terkontaminasi penyakit. Salah satu yang dicontohkannya, cara dalam pemilahan bagian dalam dan bagian luar daging ayam.  Semestinya, kata dia, dua bagian daging itu diolah dan dijual secara terpisah.

“Semestinya antara bagian dalam ayam dengan bagian luar harus terpisah dan enggak boleh disatukan. Tapi, ini mah disatukan sama mereka (pedagang,red),” katanya, Senin (21/5/2018).

Selain itu, Lanjut Abraham, kontaminasi penyakit juga dapat terjadi ketika pembersihan daging ayam dilakukan dengan cara yang salah. Air yang digunakan terkadang menggunakan air yang tidak bersih. Akibatnya ayam tidak higienis. Ayam juga kemudian langsung diletakkan begitu saja diatas meja untuk dijual kepada masyarakat.

“Disitulah perkembangbiakan kuman terjadi. Bahkan dari standar pemotongan hewan pun juga tidak diperhatikan oleh pedagang,” tambahnya.

Ia meminta agar pedagang dapat memperhatikan hal itu. Jika masih ditemukan maka akan disanksi tegas. Hal itu untuk menegakkan aturan standar higienis dan sanitasi yang tertuang dalam Undang-undang 41 Tahun 2014 Tentang Pertenakan dan Kesehatan Hewan. Dimana disebutkan, pemotongan hewan harus dilakukan di tempat pemotongan hewan khusus unggas dan pedagang harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan.

“Kami enggak akan main-main untuk memberikan sanksi kepada pedagang yang mengabaikan produk yang akan dijual ke masyarakat. Bahkan, menjual produk yang tidak halal dipasarkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Kota Cilegon Wawan Hermawan mengaku, pemeriksaan dilakukan secara rutin. Terlebih pemeriksaan intens dilakukan sebelum bulan suci Ramadan, memasuki Ramadan dan menjelang Hari Lebaran.

“Biasanya menjelang ramadhan kami melakukan pemeriksaan. Kemudian saat Qunut atau hari ke-15 Ramadhan, kami melakukan pemeriksaan kembali. Terakhir pemeriksaan, beberapa hari sebelum Idul Fitri. Tapi kalau ada laporan, kami akan turun ke lapangan. Bahkan, kita juga akan menarik dagangan pedagang jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. (Ully/red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini