20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaPemerintahanDPRD Cilegon Ingatkan OPD Jalankan Pembangunan Infrastruktur Tak Sekedar Proyek Tapi Sesuai...

DPRD Cilegon Ingatkan OPD Jalankan Pembangunan Infrastruktur Tak Sekedar Proyek Tapi Sesuai Kebutuhan Masyarakat

-

CILEGON, SSC – DPRD Kota Cilegon mengingatkan kepada OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon agar dalam menjalankan program pembangunan infrastruktur baik di kota maupun di lingkungan dapat menyesuaikan kebutuhan yang ada di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz menilai, selama ini pembangunan insfrastruktur di Kota Cilegon belum sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pembangunan infrastruktur harus terencana dan juga harus menyesuaikan kemampuan anggaran. Pembangunan infrastruktur itu, kata dia harus sesuai Detail Engineering Design (DED), perencanaan anggarannya hingga pelaksanaan pembangunannya harus terjamin kualitasnya.

“Saya ingatkan Dinas PUPR, Dinas Perkim Kota Cilegon, sebelum melakukan pembangunan agar bisa disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Bagaimana caranya insfrastruktur yang dibangun itu sesuai dengan DED, RAB serta kualitas pembangunannya pun terjamin mutu dan kualitasnya. Jangan sampai, nanti apa yang dibangun justru jadi temuan BPK,” ungkap Aziz kepada Selatsunda.com ditemui di DPRD Kota Cilegon, Selasa (1/7/2025).

 

“Seperti contoh pembangunan betonisasi di Warnasari. Itu kan jadi temuan BPK. Karena apa? Karena speknya tidak memadai DED kurang jelas. Karena cuman betonisasi aja. OPD justru tidak memikirkan bagaimana saluran pembuangan air sehingga akhirnya menyebabkan banjir,” sambungnya.

Menurutnya, OPD sebelum melakukan pembangunan juga harus dapat lebih selektif dalam menunjuk kontraktor, konsultan pengawas sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya ingatkan kepada Pak Wali, saat melakukan pembangunan insfrastruktur di wilayah perkotaan, supaya bisa lebih maksimal dalam perencanaanya. Mulai dari alur perencanaan, kemudian sampai realisasinya harus sesuai dengan DED dan RAB bahkan dan harus mencanangkan urban desain. Sementara jika pembangunan dilakukan di wilayah lingkungan jangan sekali-kali mengabaikan dampak-dampak setelah dibangun. Sebab, selama ini saja saat melakukan betonisasi ternyata drainase ngga ada sehingga banjir lagi,” jelasnya.

Untuk itu, Politisi Partai Gerindra ini meminta agar OPD dalam melakukan pembangunan infrastruktur harus benar-benar memegang prinsip kehati-hatian. Jangan sampai dalam melaksanakan program pembangunan infastruktur hanya sekedar proyek tanpa menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Kehati-hatian sebelum pembangunan harus diutamakan. Yang bukan kebutuhan masyarakat jangan dipaksa. Itu harus dipikirkan sehingga tidak menjadi beban atau dampak dikemudian hari. Dalam pembangunan ada harus Top-down” dan “button-up. Tapi jangan juga hanya ajang sermoninal juga sehingga kemudian hari tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pembangunan tersebut,” pungkas Aziz. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2