CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon meminta agar industri di Kota Cilegon tetap menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 terhadap karyawannya. Hal ini disampaikan menyusul dua karyawan PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT) yakni sub kontraktor proyek pabrik joint venture Michelin dan PT Chandra Asri Petrochrmical terkonfirmasi positif Virus Corona oleh Pemkab Serang.
“Kita kan menghindari sebaran dari luar (Kota Cilegon), dan memproteksinya. Kita selalu memantau prosedur perusahaan industri terhadap covid ini. Kan (kasus 2 karyawan IKPT) ini (kluster) perusahaan (industri), Supaya dia menangani. Misalnya dites rapid, kita minta itu khusus dilakukan untuk karyawan yang dari luar Cilegon,” ujarnya Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
Sejauh ini, kata Aziz, pihaknya mewakili Pemerintah Kota Cilegon bersama dengan Dinkes Cilegon telah berkoordinasi dengan Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang terkait informasi dua karyawan IKPT yang positif Corona. Keduanya bekerja di Cilegon namun diketahui berdomisili di mess perusahaan di Anyer.
“Saya sudah nanya dengan Kadinkes Cilegon. Ada dua orang (positif Corona) yang mengerjakan proyek di Chandra Asri, tapi mereka tinggal di mess di Anyer. Untuk kondisi ini, Sehingga penanganannya ditangani oleh perusahaan untuk protokolnya. Untuk masyarakatnya di Pemerintah Kabupaten Serang. Kita hanya berkoordinasi dengan gugus tugas Kabupaten Serang,” paparnya.
Ia menerangkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana perusahaan melakukan rapid test kepada karyawan yang melakukan kontak langsung dengan dua karyawan dinyatakan positif Covid. Termasuk informasi rapid tes karyawan asal Cilegon.
“Itu belum ada informasi, apakah karyawan (asal Kota Cilegon) di Chandra Asri atau IKPT. Tapi di protokol perusahaan, mereka sudah melakukan tracing,” pungkasnya. (Ronald/Red)

