20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPeristiwaDua Pasangan yang Diduga Gay dan Lesbian Terjaring Razia Yustisi di Masigit

Dua Pasangan yang Diduga Gay dan Lesbian Terjaring Razia Yustisi di Masigit

-

CILEGON, SCC – Petugas Kelurahan Masigit melakukan razia yustisi dan pemeriksaan identitas kependudukan di sejumlah bedeng yang berada di lingkungan Kelurahan Masigit, Kota Cilegon, Kamis (31/1/2019). Pada hasil razia ini, didapati 20 orang tidak memiliki surat domisili Cilegon, 2 pasangan diantaranya diduga pasangan gay dan lesbian.

Berdasarkan informasi yang diterima Selatsunda.com di lokasi, razia dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.  Selain petugas kelurahan, razia juga melibatkan unsur Babinsa dan Babinkamtibmas. Petugas menelusuri satu persatu bedeng atau kamar kos di di Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Mereka langsung memeriksa identitas para penghuni.

Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Ihyaul Ulumudin mengatakan, razia yang digelar ini sebagai bentuk penertiban administrasi kependudukan warga yang tinggal di Cilegon. Dalam razia, petugas menemukan dua pasangan yang diduga pasangan sesama sejenis yang tinggal dalam satu kamar.

“Dari hasil sidak yang kita temukan kali ini, ada 20 orang yang tidak memiliki indentitas Kota Cilegon. Tak hanya itu, kami juga mendapati ada pasangan (dugaan) sesama jenis yang memiliki hubungan resmi tanpa sewajarnya,” kata Ihyaul.

Dari pendataan yang dilakukan petugas, lanjut Ihyaul, pasangan sesama jenis ini bukan berasal dari Cilegon. Dua orang  berinisial M (30) dan R (30) yang diduga gay dan lesbian ini berasal dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

“Pasangan ini bukan dari warga Cilegon melainkan dari warga pendatang, yakni Pandeglang,” terangnya.

Ia mengatakan, razia dilakukan berdasarkan laporan dari warga setempat. Keberadaan pasangan sesama jenis ini ditindaklanjuti karena telah membuat warga setempat resah.

“Razia yustisi yang kita gelar ini hasil laporan warga. Dari hasil laporan ini langsung kita tindaklanjuti hari ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga yang tidak lengkap administrasi kependudukannya langsung diamankan petugas Kantor Kelurahan Masigit. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini