Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan rapat teleconference dengan Wakil Presiden RI Kyai Maf’Ruf Amin di Kantor Gubernur Banten,Rabu (8/4/2020). Foto Dok Humas Pemprov Banten

SERANG, SSC – Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya menyetujui Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya dan Tangerang Selatan. Hal ini terungkap saat Wahidin Halim menggelar rapat teleconference dengan Wakil Presiden RI Kyai Maf’Ruf Amin, Rabu (8/4/2020) siang tadi.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan di Tangerang ini mengikuti PSBB yang akan diterapkan di DKI Jakarta. Dimana rencananya akan diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) mendatang.

“Rapat sepakat bahwa, yang pertama setuju untuk dilakukan integrasi dalam PSBB. Dan diminta kepada bupati, walikota, dan gubernur dengan segera menyampaikan kepada Menteri Kesehatan,” ujar Wahidin.

Menurut Gubernur WH, pemberlakukan PSBB di Tangerang ini dianggap sangat penting dilakukan. Mengingat mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta.

“Karena mobilitas atau pergerakan termasuk juga di dalamnya aktivitas keseharian masyarakat Tangerang Raya itu memang tidak bisa dipisahkan lagi dengan DKI Jakarta,”

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada pemerintah pusat, untuk mempercepat pengadaan kekurangan alat kesehatan.

“Saya usulkan agar kekurangan alat kesehatan hendaknya juga didukung oleh Pemerintah Pusat. Selain pengadaan masker, Pemprov Banten pun mengusulkan agar dalam kaitan dengan penganggaran perlu dipertimbangkan kembali dukungan Pemerintah Pusat, termasuk untuk wilayah Jabodetabek,” lanjut WH.

Ia berharap dengan kondisi ini pemerintah pusat dapat segera memikirkan kondisi yang ada di kabupaten kota untuk menyediakan kekurangan yang dibutuhkan di masing-masing wilayah. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini