Ratusan tenaga honorer di Kota Cilegon bersama lintas komisi di DPRD Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Cilegon, Senin (3/2/2025). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Ratusan tenaga honorer di Kota Cilegon bersama lintas komisi di DPRD Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Cilegon, Senin (3/2/2025). Dalam rapat tersebut, para honorer  mempertanyakan status kepegawaian mereka dalam tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024. RDP tersebut tampak dihadiri Komisi I, III, dan IV DPRD Cilegon dan juga dari Pemkot yakni BPKPAD, Kepala BKPSDM dan Bagian Organisasi Setda Cilegon.

Pimpinan Presidium Fotrah Kota Cilegon, Ficky Irfandi meminta agar Pemkot Cilegon memperhatikan status para tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Selain itu, skema gaji yang diterima oleh para honorer bisa disesuaikan dengan UMK (Upah Minimun Kerja) Kota Cilegon sebesar Rp 5,1 juta.

“Jadi kami meminta agar Pemkot Cilegon segera mempercepat proses penetapan dan pengangkatan gelombang 1 bagi mereka yang tidak mendapatkan formasi untuk diangkat penjari PPPK paruh waktu. Di sisi lain, di skema gaji pun, kami berharap skema gaji tidak berkurang dari yang didapat hari ini tapi justru mengharapkan mendapatkan lebih dari hari ini.  Karena itu ada pilihan atau sesuai dengan kemampuan upah minum wilayah, mengacu pada standar UMK Kota Cilegon sebesar Rp 5,1 juta jangan sampai berkurang dengan pendapatan kita,” kata Ficky kepada Selatsunda.com, Senin (3/2/2025).

Baca juga  Bantuan Revitalisasi Pasar Kranggot Tak Kucur, Disperindag Cilegon Kembali Usulkan ke Kementerian Ini

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan, legislatif akan membantu dan mengawal penuh tuntutan para tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu hingga penuh waktu di lingkup Pemkot Cilegon.

“Yang pasti ini menyangkut keringat orang dan yang pasti honorer ini akan segera diselesaikan pembayarannya pada minggu depan,” kata Masduki.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari BKSDM jika Pemkot Cilegon menunggu adanya aturan dari Pemerintah Pusat terkait pegawai R4. Di mana, tenaga non ASN yang ada di data base BKN terakhir hari ini itu menyisakan 2.220 orang, itu R2 dan R3. Untuk R4 itu kurang lebih 2.112 orang.

Baca juga  BPBD Cilegon Catat 37 Kejadian Bencana Terjadi Selama Januari 2025

“R4 juga akan terus diperjuangkan tapi tetap kita menunggu aturan dari pusatnya seperti apa. Ketika semisalkan itu tidak melabrak aturan di pusat ya maka otomatis bisa di realisasikan. Tapi dari Pemkot Cilegon siap membayar honorer yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cilegon Joko Purwanto menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat mengenai keterkaitan dengan honorer pegawai Pemkot Cilegon.

Berdasarkan data BKPSDM Cilegon, tenaga Non ASN sebanyak 2,220 orang termasuk R2 dan R3. Sedangkan R4 sebanyak 2,112 orang.

“Sebanyak 2.112 orang non ASN yang tidak masuk dalam database. Kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat seperti apa nantinya,” pungkasnya. (Ully/Red)