CILEGON, SSC – Hampir 1 periode, DPRD Kota Cilegon belum pernah mengesahkan raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif. Salah satu Raperda inisiatif yang belum berjalan sampai saat ini, yakni Raperda Tenaga Kerja Asing (TKA). Meski demikian, ada 10 raperda yang telah disahkan DPRD Kota Cilegon dari usulan eksekutif.
Demikian dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman. Hingga saat ini, Kata Fakih, masih ada raperda inisiatif yang belum disahkan menjadi perda. Meski demikian, dirinya tetap optimis mampu menyelesaikan Raperda inisiatif agar bisa menjadi perda.
“Kita (DPRD,red) sangat optimis 2018 Raperda inisiatif dapat selesai di tahun ini,” kata Fakih usai Rapat Paripurna tentang Jawaban Fraksi atas Pemandangan Walikota Cilegon mengenai Ketahanan Keluarga di Ruang Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (10/12/2018).
Fakih mengaku, raperda inisiatif yang diusulkan yaitu, Raperda tentang Ketahanan Keluarga yang sudah masuk dalam program legislatif daerah (prolegda) 2018.
“Raperda tentang Ketahanan Keluarga baru saja kita paripurnakan dengan mendengar jawaban dari para fraksi atas pendapat Wakilikota Cilegon. Kemungkinan baru bisa dibahas kembali diawal 2019 mendatang,” ujarnya.
Fakih memaparkan, dalam membahas raperda inisiatif ini tidaklah mudah dan membutuhkan banyak waktu. Meski demikian, pihaknya telah melakukan konsultasi secara langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait raperda inisiatif DPRD Kota Cilegon tersebut.
“Sudah kita bahas kok hal ini langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” paparnya.
Fakih berkilah, tidak adanya perda inisiatif ini, bukan karena faktor kinerja DPRD atas target yang tidak tercapai melainkan, adanya aturan baru pusat yang tidak bisa dilakukab oleh daerah.
“Seperti contohnya saja pasa Raperda inisiatif tentang Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA). Aturan TKA ini sudah diatur oleh pemerintah pusat dan daerah tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi, kami optimis Raperda Ketahanan Pangan dapat selesai diawal 2019 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (AsdaI Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Taufiqurrahman mengatakan, adanya raperda inisitaif DPRD Kota Cilegon tentang Ketahanan Keluarga dinilai cukup bagus. Apalagi di Cilegon saat ini marak perpecahan rumah tangga.
“Bahkan banyak juga ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkot Cilegon yang harus mengalami perceraian. Kami mendukung adanya raperda tentang Ketahanan Keluarga tersebut untuk segera dijadikan Perda,” ucapnya. (Ully/Red)

