CILEGON, SSC – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon membagikan bunga dan berbagai stiker di Jalan Pusat Kota Cilegon. Pembagian ini diberikan kepada pengguna jalan baik di Lampu Merah PCI dan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cilegon, Senin (10/12/2018).
Stiker yang bertuliskan Indonesia Bebas Korupsi Adalah Mimpi Jika Kamu Tidak Perduli ini di tempel pada kendaraan yang di kemudikan warga ketika melintas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Andi Mirnawaty mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Kejari Cilegon untuk memerangi tindakan korupsi di Kota Cilegon.
“Kita (Kejari Cilegon,red) berupaya agar di Cilegon bebas dari Korupsi. Adapun kegiatan ini semestinya dilaksanakan pada 9 Desember kemarin, tapi karena hari libur maka baru digelar pada hari ini. Sebelum kita bagi-bagi bunga dan stiker, kita juga menggelar apel bersama di kantor,” ungkap Kajari disela kegiatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata yang dilakukan Kejari Kota Cilegon dalam memberikan pembelajaran hukum. Ini pun sekaligus mengajak masyarakat untuk memerangi tindakan korupsi.
“Kita harapkan, masyarakat bisa membantu dalam memerangi tindakan korupsi di Kota Cilegon,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tak hanya memberikan stiker dan bunga kepada pengguna jalan yang melintas, Kejari Cilegon juga mengajak kalangan pelajar untuk ikut memerangi tindakan korupsi. Salah satunya dengan menggelar lomba poster.
“Poster-poster yang sudah jadi ini, kita kemas lagi dalam bentuk stiker lagi dan kita bagikan ke sekolah pada saat kita adakan program masuk sekolah. Ini adalah sebagai bentuk pencegahan tindakan perilaku korupsi,” terangnya.
Ia mengaku, sejauh ini tindak pidana korupsi masih menjadi momok yang paling menakutkan. Kejari masih lebih mengutamakan tindakan pencegahan ketimbang upaya represif atau penindakan.
“Kita harapkan sekarang perubahan paradigma masyarakat, bahwa yang kita utamakan adalah pencegahannya. Karena dalam rangka penindakan tindak pidana korupsi juga membutuhkan biaya yang tinggi juga. Sehingga kedepan Kejari Cilegon, kita upayakan perkara yang signifikan yang akan kita angkat ke permukaan,” terangnya.
Upaya pencegahan yang dilakukan yakni mrnjalankan program TP4D. Program ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Jadi sekarang kita lebih banyak memfokuskan pada tindak pencegahannya, dengan beberapa program seperti program jaksa menyapa, kita turun ke masyarakat, yang paling utama adalah T4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah). Itu semua tindakan pencegahan. Namun bila tindakan pencegahan sudah kita lakukan semaksimal mungkin dan harus dilakukan tindakan korupsi, maka kita lakukan tindakan represif,” tungkasnya.(Ully/Red)

