20.1 C
New York
Selasa, Desember 9, 2025
BerandaPemerintahanJabatan Plh Sekda Berakhir, Ati Minta Masalah JLU Ditangani Tim Khusus

Jabatan Plh Sekda Berakhir, Ati Minta Masalah JLU Ditangani Tim Khusus

-

CILEGON, SSC – Jabatan Ratu Ati Marliati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon telah berakhir setelah kembalinya Sari Suryati dari tanah suci Mekkah menjalankan ibadah haji.

Namun hampir kurang lebih 45 hari menjalankan tugas sebagai Plh, Kepala Bappeda ini masih mempunyai tugas yang belum terselesaikan salah satunya terkait persoalan pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara (JLU).

“Kalau itu (masalah pembebasan lahan JLU) memang PR bersama, bukan karena faktor Ibu jadi Plh. Tapi yang penting, amanah yang diberikan bisa berjalan baik seperti tahapan pembahasan anggaran sudah selesai. Persoalan bagaimana JLU, teman-teman di dinas teknis kita dorong terus,” ujar Ati usai menghadiri kegiatan penyerahan bantuan Jamsosratu secara simbolis di rumah dinas Walikota Cilegon, Selasa (18/9/2018).

Ati menerangkan, pembebasan lahan JLU belum sepenuhnya berjalan mulus karena lahan di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta masih terkendala. Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini pun menginstruksikan Asda II, Beatre Noviana untuk membentuk tim khusus sebagaimana mengacu pada hasil rapat di DPUTR bersama dengan BPN Cilegon, beberapa waktu lalu, sebelum masa tugasnya sebagai Plh berakhir.

“Kemarin kan rapat di PU untuk melihat sejauh mana ini apakah mungkin tercapai atau tidak tercapai. Tetapi BPN menyampaikan kendala – kendala teknis sedikit, dan itu ibu sudah perintahkan ke Asda II untuk melakukan tim khusus seperti (masalah lahan) di Kota Bumi yang berurusan dengan perusahaan. Kan ngga mungkin, itu ada tanah perusahaan di klaim masyarakat,” paparnya.

Langkah tim khusus yang dibentuk untuk menangani masalah lahan itu, diharapkan Ati dapat memberi titik terang dan masalah yang selama ini buntu terselesaikan. Sehingga pembebasan lahan di kelurahan lain berjalan lancar dan pembangunan mega proyek tersebut bisa dimulai.

“Yang terpenting, (lahan) yang (ada di Kelurahan) lain harus bisa berjalan. Jangan karena masalah satu kelurahan, yang lain tidak terselesaikan,” harapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini