20.1 C
New York
Selasa, Desember 9, 2025
BerandaKesehatanKemensos Siapkan Rumah Rehab Anak Bagi 13 Korban Pencabulan di Cilegon

Kemensos Siapkan Rumah Rehab Anak Bagi 13 Korban Pencabulan di Cilegon

-

CILEGON, SSC – Kementrian Sosial (Kemensos) RI menyiapkan ruang rehabilitasi kepada 13 anak yang menjadi korban pencabulan di Kota Cilegon. Rehabilitasi yang disiapkan dalam bentuk rumah perlindungan anak itu diberikan untuk memulihkan rasa trauma kepada para korban.

“Kami (Kemensos) RI siap merahabilitasi semua korban kekerasan seksual dengan merujuk seluruh korban ke rumah perlindungan sosial anak rujukan rumah Rehabilitasi di Bambu Apus Jakarta milik Kementrian Sosial RI,” ungkap Kasubdit Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus pada Direktorat rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Agus Hasyim ditemui di Polres Kota Cilegon,” Senin (16/7/2018).

Penyediaan ruang Rehabilitasi itu, kata Agus, telah disiapkan Kemensos bagi anak-anak korban pelecehan seksual. Namun sebelum hal itu dilaksanakan, Kemensos perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Cilegon terkait upaya rehabilitasi yang telah dilakukan.

“Itu semua tergantung dari apa yang sedang berjalan. Kalau daerah misalnya tidak sanggup, kita siap menerima. Kalau daerah masih sanggup memberikan layanan, kita akan lakukan monitoring dan memantau terus sejauh mana pelaksanaan rehabilitasi dan pendampingan anak itu dilaksanakan,” tuturnya.

Menurutnya rehabilitasi dalam memulihkan mental anak pada kasus tersebut harus cepat dilakukan agar dampak yang dialami korban tidak berkepanjangan. Oleh karena itu, seluruh pihak di daerah baik Pusat Perlindungan dan Pelayanan (P3KC) Keluarga Cilegon DP3AKB, Dinsos dan pihak lainnya diharapkan dapat meminimalisir dampak tersebut. Termasuk dampak terhadap keluarga dan lingkungan para korban dan pelaku.

“Kita harapkan dampak – dampak ini bisa diminimalisir kemudian kita coba selesaikan carikan alternatif supaya anak ini bisa bertumpu sosial dengan baik, ” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Cilegon, Herman mengaku, akan segera melakukan rapat dengan jajaran di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk membantu para korban yang mengalami kasus kekerasan ini. Prinsipnya, Dinsos akan merahabilitasi psikososial para korban.

“Tentunya kita akan koordinasi terlebih dahulu permasalahan ini. Tapi, secara prinsip kita (Dinsos) Kota Cilegon bersama P3KC akan membantu mengurangi rasa trauma oleh para korban,” urainya. (Ully/Red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini