Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi di wawancarai, Belum lama ini. Foto Fathul Rizkoh/Selatsunda.com

SERANG, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta agar pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Sekda Definitif digelar secara transparan dan profesional. Lelang untuk jabatan pejabat tertinggi di birokrasi Kota Serang itu diminta harus benar-benar sesuai mekanisme aturan serta tidak ada permainan di dalamnya.

“Pertama yang harus di awasi adalah prosedur open bidding tersebut, agar tidak ada permainan dan harus murni,” ujar Ketua DPRD Serang Budi Rustandi kepada media, Belum lama ini.

Budi mengatakan, pada pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Sekda, para panitia seleksi (Pansel) diminta tidak memihak kepada salah satu peserta. Hal ini ditekankan agar peserta diukur sesuai kemampuannya. Sehingga peserta yang lolos merupakan yang terbaik berdasarkan tahapan seleksi.

Baca juga  Pasangan Robinsar-Fajar Mulai Tunjukan Taring, Ungguli Dua Paslon lain di Polling Terbaru Pilkada Cilegon

“Iya harus netral semuanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi meminta kepada pansel dan para peserta agar mengikuti tahapan seleksi dan mengikuti aturan yang telah ditentukan. Baginya semua harus dilakukan dengan jujur.

“Selama itu mengikuti aturan ya tidak masalah,” tandasnya. (SSC-03/Red)