CILEGON, SSC – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Industri PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC), Selasa (10/12/2019).
I Gusti Ayu Bintang Darmavati tiba di lokasi pada pukul 09.00 WIB dan langsung di terima oleh Walikota Cilegon, Edi Ariadi, perwakilan Gubernur Banten dan jajaran forkopinda di Kota Cilegon.
Bintang menyatakan, rumah perlindungan pekerja perempuan ini merupakan program Kementerian PPPA hasil kerja sama dengan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC).
Rumah tersebut juga difasilitasi seperti halnya ruang konsultasi bagi siapa pun pekerja perempuan yang merasa mengalami kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.
Untuk diketahui, rumah perlindungan pekerja perempuan telah dibangun Kementerian PPPA di lima kawasan industri. Selain di KIEC, rumah yang dibangun diantaranya di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Kota Jakarta Timur, Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Jawa Barat dan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Hari ini rumah rumah perlindungan pekerja perempuan di kawasan di KIEC saya nyatakan resmi dibuka untuk umum,” kata Bintang.
Dengan rumah perlindungan ini, Bintang pun memiliki harapan agar para pekerja perempuan dapat menyampaikan keluh kesahnya terutama terkait perlindungan pekerja.
“Jadi pekerja perempuan punya tempat aman dan nyaman untuk menyampaikan ketika mereka mengalami kekerasan dan diskriminasi di perusahaan masing-masing,” ucapnya. (Ully/Red)

