Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Moekhlas Sidik diwawancara media saat kunker dan meninjau pemberian bantuan PKH kepada warga di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Rabu (27/1/2021). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Moekhlas Sidik tampak menggerutu dalam kegiatan kunjungan kerjanya bersama rombongan ke Kota Cilegon di Rumah Dinas Walikota tidak dihadiri Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Rabu (27/1/2021). Kunjungan tampak hanya dihadiri Kepala Dinsos Cilegon Achmad Jubaedi beserta jajarannya di Dinsos Cilegon. Kabarnya, Walikota Edi tidak hadir dalam kunker DPR RI karena di waktu bersamaan menghadiri acara Pelantikan Koni Cilegon.

Usai kegiatan, Moekhlas menyatakan, kunjungan dalam rangka evaluasi program keluarga harapan (PKH) sepatutnya dihadiri kepala daerah atau wakilnya. Karena PKH menyangkut kepentingan masyarakat Cilegon.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, keterwakilan Kadinsos saat dalam kunker belum menunjukan representasi daerah. Karena bicara kebijakan PKH haruslah diputuskan kepala daerah.

Baca juga  Akses Jalan Menuju Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang Rusak Parah

“Tadi saya sampaikan, level kami seharusnya walikotanya lah (yang menyambut),” ungkapnya kepada media.

“Tapi kalau diwakilkan, kebijakan-kebijakan kan ditangan Walikota, beliau (Kandinsos) tidak tahu,” sambungnya.

Dalam evaluasi PKH tersebut pihaknya meminta agar data warga miskin di Kota Cilegon dimutakhirkan setiap tiga bulan. Karena data yang saat ini ada dinilainya masih belum update.

“Kami minta data yang berkualitas sejak awal dari RT, RW, agar adanya bantuan tepat sasaran. Karena mungkin, ada yang meninggal. Kalau perlu tiga bulan sekali,” paparnya.

Pemutakhiran data, kata dia, adalah penting agar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tepat sasaran ke warga yang membutuhkan.

“Bukan lagi dinikmati orang yang mampu,” katanya.

Baca juga  Akses Jalan Menuju Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang Rusak Parah

Sementara mengenai data PKH, Kepala Dinsos Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengutarakan, setiap tahun pihaknya selalu memutakhirkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Setiap Januari kita laporkan data terbaru ke Kemensos melalui DTKS. Untuk mendata warga juga melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan, update ada empat kali yaitun1 Januari, 1 April, 1 Juli, dan 1 Oktober,” tuturnya.

Ia menyatakan, warga yang masuk DTKS bisa menerima bantuan PKH atau pos bantuan lainnya. “Jumlah penerima PKH saat ini 2021 yaitu 5.867 penerima, tahun lalu tahun 2020 yaitu 5.602 penerima manfaat. Ada 78 yang sudah mampu keluar dari DTKS, tapi yang masuk baru juga banyak sekitar 200 orang karena dampak covid-19,” terangnya. (Ronald/Red)