20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaMaritimLagi! PCM Teken MoU, Jalin Kerja Sama Dengan KBS Bangun Pelabuhan Warnasari

Lagi! PCM Teken MoU, Jalin Kerja Sama Dengan KBS Bangun Pelabuhan Warnasari

-

CILEGON, SSC – PT Pelabuhan Cilegon Mandiri kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memornadum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga untuk kerjasama pembangunan Pelabuhan Warnasari diluasan lahan 10 hektar. Setelah sebelumnya pernah meneken MoU dengan PT U Connectivity Service (UCS) dan PT Duta Tong Yang Indonusa pada Juni 2019 lalu, kali ini BUMD Kota Cilegon itu melakukan penjajakan dengan operator Pelabuhan Cigading yakni PT Krakatau Bandar Samudra (KBS).

Pelaksanaan MOU antara PCM dan KBS dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Kabupaten Tangerang pada Rabu (29/1/2020), Kemarin.

Direktur Utama PCM, Arief Rivai Madawi mengatakan, wacana rencana kerjasama sudah jauh hari dibicarakan kedua pihak. Teken MoU baik PCM dan KBS didasari oleh kesamaan visi yang sama yakni ingin membangun kerjasama yang saling menguntungkan dalam mewujudkan pembangunan Pelabuhan Warnasari.

Arief menerangkan, rencana kerjasama nantinya akan dilakukan dengan pola Kerjasama Operasi (KSO). Pihaknya memilih kerjasama Bussiness to Bussiness (B2B) dengan KBS karena lebih saling menguntungkan.

“Prinsip-prinsip saling menguntungkan dalam konteks Bussiness to Bussiness (B2B). Jadi pertimbangan kami dengan investor kalau tidak ada satu kejelasan, kita lebih baik mau melirik investor yang punya rencana dengan kita dalam mengoperasionalkan pelabuhan,” ungkap Arief ditemui di Kantor PCM, Kecamatan Pulomrak, Kota Cilegon, Kamis (30/1/2020).

MoU dengan KBS, sambungnya, masih sebatas menyamakan kesepahaman bersama. Pembahasan mengenai berapa nilai investasi yang akan ditanamkan KBS dalam kerjasama, kata Arief, itu akan dibahas pada tahapan teknis selanjutnya.

Prinsipnya jika MoU akan dilanjutkan ke perjanjian maka dalam kerjasama itu, kata arief, penyertaan modal PCM minimal 51 persen. Hal itu ditegaskannya karena sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Prinsip memang kita harus mayoritas. Bahwa kita minimal 51 persen dan mereka 49 persen, regulasinya sudah seperti itu,” tandasnya.

Ia menyatakan, rencana kerjasama itu selain KSO menguntungkan kedua pihak juga memberi kesempatan bagi PCM bisa memiliki KBS. Karena rencananya KBS akan menjual sahamnya kepada publik.

“Ada pilihan-pilihan lain, mungkin nanti PCM bisa beli saham kalau KBS mau IPO. Keterikatan ini nanti akan kokoh kalau pemerintah memebeli saham KBS. Jadi tidak perlu khawatir kalau membeli saham KBS,” paparnya.

Ditempat yang sama, Direktur Operasi dan Komersil PCM, Akmal Firmansyah menyatakan, rencana kerjasama KBS dan PCM terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari tidak memiliki kaitan secara langsung dengan rencana KBS melepas saham di Bursa Efek.

“Jadi harus dipisahkan antara kerjasama KBS membangun Pelabuhan Warnasari, dengan pembelian saham KBS. Disini (pembelian saham) kita hanya berbicara ada peluang. Pemerintah daerah atau masyarakat bisa memiliki KBS, karena KBS mau IPO,” tuturnya.

Sementara terkait PT Duta Tong Yang Indonusa yang telah lebih dahulu meneken MoU sebelum KBS, kata Akmal, MoU dengan Tong Yang Indonusa masih berjalan. Namun perkembangan terakhir, pihaknya lebih melirik KBS karena MoU yang pernah dibuat dengan pihak ketiga sebelumnya masih menemui berbagai kendala.

“Karena selama ini MoU-MoU semua berminat, ternyata mereka juga, korea itu masih terkendala juga dengan perizinan di negaranya,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini