CILEGON, SSC – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon masih mengkaji kesesuaian dua opsi kerjasama yang ditawarkan PT ASDP untuk memenfaatkan lahan Pemerintah Kota Cilegon seluas 2 hektar yang ada di area Pengembangan Kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak. Kajian ini termasuk menelaah kesesuaian opsi kerjasama dengan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Aset Daerah dan Persediaan Barang Daerah Kota Cilegon.
Diketahui pada Rabu (14/11/2018) lalu, PT ASDP melakukan ekspos Dermaga Premium di Kantor Walikota Cilegon. Dalam ekspos, perusahaan BUMN ini menawarkan dua opsi rencana kerjasama dalam pemanfaatan lahan pemkot baik opsi Kerjasama Pemanfaatan (KSP) maupun melalui Sewa Lahan. Lahan yang lokasinya bersinggungan dengan Terminal Terpadu Merak (TTM) ini dimanfaatkan untuk ekspansi area dermaga premium di dermaga VI.
“Tidak hanya tentang sewa lahan terhadap nilai-nilai yang lain juga, retribusi yang lain, kemudian juga untuk perhitungan pajak yang lain, kita memang ada rencana untuk merubah tarif. Jadi Tidak hanya itu, memang betul banyak perwal tentang retribusi masih harus kita kaji lah,” ungkap Kepala BPKAD Cilegon, Maman Mauludin dikonfirmasi, Jumat (16/11/2018).
Pada dasarnya, kata Maman, langkah yang ditempuh oleh ASDP telah sesuai mekanisme ketika berniat memanfaatkan lahan daerah. Dua opsi yang ditawarkan baik KSP maupun Sewa Lahan yang ditawarkan pada pertemuan sebelumnya masih perlu dikaji oleh pemkot.
“Ini saya bicara normatif mekanisme ya, kalau seseorang mau memanfatkan kekayaan kita khususnya yang punya Pemerintah Kota Cilegon, mereka mengajukan dulu ke kita. Setelah itu kita kaji dulu dengan tim, apa yang akan kita tempuh kerjasamanya,” tandasnya.
“Jadi kemarin memang baru ekspos dihadapan kita, sedangkan tim kita, eksekutif belum (memutuskan) itu. Sehingga pak Plt (Walikota) masih memerlukan informasi untuk bisnisnya,” urainya.
Disinggung kerjasama mana yang akan menjadi pilihan pemkot, Maman enggan berandai-andai. Prinsipnya, dua opsi ini masih perlu dikaji dan disesuaikan dengan aturan yang ada termasuk memperhitungkan potensi pendapatan yang dapat peroleh pemkot.
“Saya belum bisa jawab kalau KSP. Nanti kita lihatlah yang mana yang akan lebih baik dan nggak untuk pemerintah kota cilegon. Nanti kita lihat yang pas yang mana. Artinya, masih kita pelajari dulu,” pungkasnya. (Ronald/Red)

