CILEGON, SSC – Selama 7 bulan kedepan di tahun 2019, seluruh lurah se-Kota Cilegon terpaksa menggunakan mobil operasional yang dipinjam dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Setda dan 8 Kecamatan. Langkah ini diambil menyusul sewa mobdis baru yang rencananya pada akhir tahun 2018 lalu bakal terealisasi ternyata gagal dilelangkan.
Hal ini terungkap pada rapat tertutup antara lurah bersama dengan perwakilan OPD dan beberapa camat di Cilegon. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda Cilegon Sari Suryati dan Asda III Kota Cilegon Dana Sujaksani di Ruang Rapat Walikota Cilegon,” Rabu (16/1/2019).
“Tadi kita (Pemkot,red) sudah memberikan pemahaman kepada OPD, camat dan Setda untuk bisa menyerahkan kendaraan operasionalnya untuk para lurah. Dengan kendaraan dinas dari OPD, Setda dan Kecamatan ini, sehingga kinerja para lurah bisa lebih efektif,” kata Sari kepada wartawan.
Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan, papar Sari, mobdis yang dapat dipakai lurah yakni 30 unit diantaranya dari OPD, 8 unit dari kecamatan dan 5 dari Lingkup Setda Pemkot Cilegon.
“Untuk batas peminjaman mobdis untuk para lurah ini hanya 7 bulan saja. Mudah-mudahkan bisa lebih efektif. Karena, kita tahu, akan ada hajat nasional (Pileg,Pilres dan pemilu yang akan dihadapi oleh pada lurah ini. Dan itulah yang harus kita selesaikan,” ungkapnya.
Sari menjelaskan, teknis penggunaan mobdis tersebut akan dapat diginakan lurahan pada minggu ke 3 di bulan Januari. Mobdis dari Setda serta kecamatan diharapkan sudah terkumpul semua. Dilanjutkan dengan menyelesaikan dokumentasi serta perjanjian-perjanjian.
“Jadi kita (Pemkot,red) targetkan minggu ke-3 di bulan Januari semua kendaraan sudah terkumpul semuanya. Setelah itu, semua berkas dan dilanjutkan dengan pemberkasan perjanjian dokumentasi kendaraan tersebut. Sehingga di awal Febuari semua kendaraan yang terkumpul bisa didistribusikan ke masing-masing lurah di Kota Cilegon. Untuk teknis pendistribusian mobdis, akan diserahkan ke teman-teman pemerintahaan, Bagian Umum dengan BPKAD (Badan Penggelola Keuangan Aset Daerah),” jelasnya.
Sari tak menampik dengan kondisi yang dihadapi saat ini, justru dikeluhkan oleh seluruh OPD. Mengingat, mobil opersional yang ada saat ini pun masih kurang.
“Kalau dibilang keberatan, pasti ada lah. Tapi kondisi ini harus seimbang bukan semata-mata untuk opersional kelurahan doang,” tuturnya.
Untuk biaya perawatan mobdis yang digunakanlurah, Sari menyerahkannya kepada pihak kecamatan selaku pengguna anggaran.
“Untuk biaya perawatan mobdis lurah, kita udah sampaikan ke camat sebagai pengguna anggaran. Karena, lurah merupakan bagian dari perangkat kecamatan,” papar mantan Asda III ini.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon Dana Sujaksani meminta agar semua OPD, Setda maupun pihak kecamatan bisa legowo dengan kondisi ini. Bahkan, ia meminta, agar operasional lurah dapat berjalan dengan baik.
“Mereka (OPD, Setda dan Kecamatan,red) harus legowo (ikhlas) memberikan kendaraan dinasnya untuk opersional lurah. Kita juga sudah tawarkan ke OPD, mana saja kendaraan dinas dari eselon IV yang akan diserahkan untuk lurah. Sebab, kita tau, keberadaan lurah ini sebagai ujung tombak untuk masyarakat di lingkunganya,” pungkas Dana. (Ully/Red)

